Rabu, 25 Juli 2018

ADAT KEBUDAYAAN SEKITAR NAFKAH HIDUP DAYAK SEBERUANG (Oleh EmelindaBetyIpir )


Di dalam dunia yang semakin berkembang ini manusia dihadapkan pada “pertanyaan-pertanyaan tentang perkembangan dunia modern ini, tentang tempat dan peranan manusia di alam semesta, tentang arti usaha-usahanya baik secara perorangan maupun bersama-sama, dan akhirnya tentang tujuan terakhir dunia dan manusia ini” (GS 3). Dunia adalah “panggung sejarah manusia, yang ditandai oleh kegiatan-kegiatannya, oleh kegagalan dan keberhasilannya, yang diimani sebagai ciptaan Allah, yang jatuh dalam perbudakan setan, namun dibebaskan oleh Kristus” (GS 2).
            Arti hidup berkaitan dengan arti dunia, dan manusia bersatu dengan alam semesta. Manusia bukan hanya penghuni dunia dan alam semesta. Manusia mengolahnya, hidup darinya, dan bertanggung jawab atasnya. Oleh Tuhan ia diberi kepercayaan untuk ikut “menciptakan” dunia, maka dunia harus senantiasa baru dan semakin sesuai dengan tujuan hidup manusia. Dalam dunia macam ini Tuhan mempercayai manusia menentukan nasibnya sendiri[1](KWI, 1996:3).
            Menurut adat seberuang juga, segala sesuatu entah itu berburu, bercocok tanam, atau berternak, bekerja sebagai nelayan atau berdagang, harus terjadi menurut hari-hari yang “tepat” dan menurut “firasat-firasat yang tepat” agar roh-roh berkenan. Oleh karena itu, juga para dukun dalam hal itu dapat menyampaikan firasat mereka. Korban yang harus dipersembahkan, puasa, dan pantangan, itu semua adalah tradisi adat yang sering bertabrakan dengan pengertian Kristiani.
            Ternyata tidak dalam segala hal manusia bebas menangani nasib hidupnya sendiri. Ia mempunyai hubungan dengan Tuhan, yang pasti memainkan peranan penting dalam hidupnya.  Sekitar empat bidang hidup mendasar yang telah ditunjukkan melalui beberapa contoh itulah sering terjadi benturan antara adat setempat dengan sikap Kristiani mengenai hal-hal itu. (bagaimana memikirkan tentang pemenggalan kepala?). beberapa titik temu rawan seperti inilah yang dapat ditunjukkan pada perjumpaan antara visi Kristiani (tradisional) dengan adat setempat.
            Pada umumnya, dapat dibedakan tiga sikap resmi Gereja Katolik sampai sekarang terhadap adat tradisional, yaitu sebagai berikut:
1)      Sikap tidak menolak
Sikap itu dikenakan oleh Gereja terhadap upacara yang dalam praktek melepaskan dari konteks sakralnya dan telah menjadi profan semata-mata. Upacara itu lebih dianggap sebagai kebiasaan daripada sebagai upacara resmi sarat keagamaan. Oleh karena itu juga tidak menolak.
2)      Sikap menolak dan melarang
Sikap itu dikenakan bila upacara itu jelas diilhami oleh syihir, takhayul, atau perdukunan, yang dianggap dapat menguasai keselamatan.
3)      Sikap adaptasi (penyesuaian diri) atau integrasi
Unsur-unsur upacara atau liturgi yang terlepas dari bentuk takhayul, dan lain-lain, dan sebagai upacara dapat berfungsi juga dalam liturgi Kristiani sendiri. Unsur-unsur itu dapat disesuaikan dan diambil alih.           
            Sikap terakhir itulah yang menghubungkan Gereja setempat dengan adat setempat dalam proses inkulturasi. Pada tahun 1930-an, beberapa misionaris ditugaskan supaya menempuh studi antropologi, ilmu bahasa, atau sosiologi di suatu universitas sebelum mereka berangkat ke misi terlebih dahulu. Dalam sidang para Waligereja pada tahun 1939 di Girisonta, adat istiadat dibicarakan secara eksplisit. Kenyataannya dalah bahwa Kongregasi Propaganda Fide pada tahun 1936 telah membatalkan pendiriannya yang negatif selama berabad-abad lamanya berkenaan dengan ritus-ritus Cina. Orang-orang cina yang masuk Katolik boleh mempertahankan adat-istiadat mereka, sejauh dianggap sebagai suatu adat kebiasaan dan bukan keagamaan. Yang menjadi perdebatan bahwa kebayakan rakyat Cina di Kalimantan Barat lansung berasal dari cina, dan adat istiadat cina kuno masih mereka hayati secara religius.
            Hubungan antara injil dan kebudayaan serta pengaruh timbal balik antara keduanya itu adalah perkara yang sukar dan masalah yang abadi.kendati begitu, pengenbangan budaya secara konsekuen oleh Gereja-gereja setempat harus tetap menggumuli persoalan itu. Sebab proses indonesiasi dalam kaitan itu deisebut “inkulturasi”, meliputi seluruh kenyataan Gereja. Proses itu menyangkut tiap aspek hidup gerejawi beserta tiap sektor kegiatan-kegiatannya. Salah satu diantara kegiatan jemaat gerejawi setempat yang paling mendasar ialah penyadaran diri tentang situasi budayanya sendiri dengan berinspirasikan wahyu.
            Teologi dalam konteks indonesiaini sehubungan dengan seluruh kenyataan Indonesia dibidang sosial, budaya, religius, politik, dan ekonomi. Ada tiga dimensi sejarahnya, yakni masa lampau, masa sekarang, dan masa depan. Refleksi teologis tentang tiga dimensi sejarahnya ini dapat disebut dengan tepat sebagai refleksi teologi kontekstual tentang situasi Indonesia. Dalam temu Wicara Internasional tentang Teologi Kontekstual pada bulan juni 1978 di Manila, R. Hardawiryana, SJ menyampaikan karya pengantar tentang Teologi Kontekstual di Indonesia”. Ada dua taraf refleksi di Indonesia: dalam lingkup pandangan regional mengenai bagian kebudayaan Indonesia, dan juga berorientasi nasional, mencakup pemikiran tingkat nasional . [2]
            Akan tetapi, para uskup tidak membiarkan pendidikan teologi bernaung pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau Departemen Agamasebab mereka memang mempunyai gagasan tersendiri. Sesudah bertahun-tahun persiapan, pada sidang KWI tahun 1988 disetujui “Pedoman Dasar Pembinaan Imam di Indonesia. Sekarang akan disajikan sejumlah contoh studi inkulturasi teologi Indonesia pada tingkat regional dan nasional sejak tahun 1974.[3]
- Integrasi adat dalam kebudayaan dan ibadat religius (liturgi) sesudah Konsili Vatikan II diterima pada umumnya. Komisi untuk liturgi mempelajari penyesuaian tingkat regional dan nasional di Indonesia. Dalam 91% di antara semua pelayanan akhir minggu yang memimpin adalah awam pemuka. Wajah budaya Indonesia dalam liturgi terutama tampak pada perayaan yang istimewa.
- bentuk kesenian pribumi, sebagai ungkapan kekayaan budaya dan tradisi-tradisi Indonesia, diintegrasikan juga oleh gereja setenpat. Contoh: dibidang arsitektur, lukisan, pembuatan patung, hasan, dan upaya bantuan. Tampillah juga bentuk ekspresi dibidang busana, tarian, musik instrumental maupun vokal.
- salah satu kegiatan paling mendasar pada jemaat gerejawi setempat ialah penyadaran dirinya berdasarkan tradisi kristiani atas situasi budayanya sendiri. Refleksi kontekstual itu telah memajukan proses indonesianisasi dari dalam.
Pembaruan tak mungkin sungguh berhasil, begitu pula penyesuaian tidak dapat berlansung dengan tepat, tanpa kerja sama semua anggota tarekat.maka dari itu, hendaklah mencari Allah satu-satunya dan diatas segalanya. Konsili menawarkan kepada umat manusia kerja sama Gereja yang tulus untuk membangun persaudaraan semua orang. Gereja tidak sedikit pun tergerak oleh ambisi duniawi; melankan hanya satulah maksudnya yakni dengan bimbingan Roh penghibur melansungkan karya Kristus sendiri, yang datang kedunia untuk memberikan kesaksian akan kebenaran; untuk menyelamatkan, bukan mengadili; untuk melayani, bukan dilayani.Gereja hanyalah sarana, bukan tujuan. Terutama dalam pelayanannya, janganlah Gereja menjadi tujuannya sendiri. Tujuan Gereja adalah “persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia” (LG 1).
Semua itu tentu bukan ikatan belenggu yang menghalang-halangi perkembangan pribadi. Namun demikian, tidak dapat disangkal pula bahwa ikatan itu ada dan sangat berpengaruh pada alam pikiran dan cara bertindak seseorang. Karena iman dan agama juga tidak lepas dari kebudayaan dan pandangan hidup, orang beriman pun perlu menyadari sepenuhnya pengaruh kebudayaan itu.
            Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam dalam dan kebudayaan daerah di Indonesia erat sekali hubungan antara agama, masyarakat, dan alam. Bahkan kadang-kadang unsur-unsur itu kurang dibeda-bedakan dan sicampur-adukkan begitu saja. Dalam hal ini terjadi ketegangan baik antara nilai-nilai kebudayaan daerah atau suku dan cita-cita pembangunan nasional, maupun antara nilai-nilai tradisional dan tuntutan baru.
            Dalam usaha itu manusia tidak pernah boleh menutup diri dalam hidupnya sendiri. Ia tidak boleh secara statis berpegang pada adat-kebiasaan, tatapi ia juga tidak dapat menceburkan diri kedalam arus pembaruan dengan mengikuti arus saja. Ia tidak dapat menolak kewajibannya terhadap masyarakat. Dan ia juga sama sekali tidak dapat menutup diri terhadap panggilan Allah. Jadi, usaha pembangunan masyarakat dan pembaruan kebudayaan harus mengindahkan empat orientasi pola kehidupan sebagai berikut: Tuhan, masyarakat, dunia material, dan dirinya sendiri.[4]


[1] KWI., Iman Katolik, (Yogyakarta: Kanisius dan Obor 1996), h. 3-4
2 Huub J.W.M, Boelaars., Indonesianisasi dari Gereja Katolik di Indonesia menjadi Gereja Katolik di Indonesia, (Yogyakarta: Kanisius, 2005), h. 402.
3 ibid., h.403
4 ibid., h. 430
5 ibid., h. 432-434
6 R. Hardawiryana SJ., Dokumen Konsili Vatikan II, (Jakarta: Obor, 2013), h. 522-523
7 KWI., Iman Katolik, (Yogyakarta: Kanisius dan Obor 1996), h. 7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nabi Mikha

Nabi Mikha A.     Mikha Nabi mikha lahir di kampung Moresyet, 30 km di sebelah Barat Daya Yerusalem (bdk. Mik.1:1), yang di sebut juga...