Di dalam dunia yang semakin
berkembang ini manusia dihadapkan pada “pertanyaan-pertanyaan tentang
perkembangan dunia modern ini, tentang tempat dan peranan manusia di alam semesta,
tentang arti usaha-usahanya baik secara perorangan maupun bersama-sama, dan
akhirnya tentang tujuan terakhir dunia dan manusia ini” (GS 3). Dunia adalah
“panggung sejarah manusia, yang ditandai oleh kegiatan-kegiatannya, oleh
kegagalan dan keberhasilannya, yang diimani sebagai ciptaan Allah, yang jatuh
dalam perbudakan setan, namun dibebaskan oleh Kristus” (GS 2).
Arti
hidup berkaitan dengan arti dunia, dan manusia bersatu dengan alam semesta.
Manusia bukan hanya penghuni dunia dan alam semesta. Manusia mengolahnya, hidup
darinya, dan bertanggung jawab atasnya. Oleh Tuhan ia diberi kepercayaan untuk
ikut “menciptakan” dunia, maka dunia harus senantiasa baru dan semakin sesuai
dengan tujuan hidup manusia. Dalam dunia macam ini Tuhan mempercayai manusia
menentukan nasibnya sendiri[1](KWI,
1996:3).
Menurut
adat seberuang juga, segala sesuatu entah itu berburu, bercocok tanam, atau
berternak, bekerja sebagai nelayan atau berdagang, harus terjadi menurut
hari-hari yang “tepat” dan menurut “firasat-firasat yang tepat” agar roh-roh
berkenan. Oleh karena itu, juga para dukun dalam hal itu dapat menyampaikan
firasat mereka. Korban yang harus dipersembahkan, puasa, dan pantangan, itu
semua adalah tradisi adat yang sering bertabrakan dengan pengertian Kristiani.
Ternyata
tidak dalam segala hal manusia bebas menangani nasib hidupnya sendiri. Ia
mempunyai hubungan dengan Tuhan, yang pasti memainkan peranan penting dalam
hidupnya. Sekitar empat bidang hidup
mendasar yang telah ditunjukkan melalui beberapa contoh itulah sering terjadi
benturan antara adat setempat dengan sikap Kristiani mengenai hal-hal itu.
(bagaimana memikirkan tentang pemenggalan kepala?). beberapa titik temu rawan
seperti inilah yang dapat ditunjukkan pada perjumpaan antara visi Kristiani
(tradisional) dengan adat setempat.
Pada
umumnya, dapat dibedakan tiga sikap resmi Gereja Katolik sampai sekarang terhadap
adat tradisional, yaitu sebagai berikut:
1)
Sikap tidak menolak
Sikap
itu dikenakan oleh Gereja terhadap upacara yang dalam praktek melepaskan dari
konteks sakralnya dan telah menjadi profan semata-mata. Upacara itu lebih
dianggap sebagai kebiasaan daripada sebagai upacara resmi sarat keagamaan. Oleh
karena itu juga tidak menolak.
2) Sikap
menolak dan melarang
Sikap
itu dikenakan bila upacara itu jelas diilhami oleh syihir, takhayul, atau
perdukunan, yang dianggap dapat menguasai keselamatan.
3) Sikap
adaptasi (penyesuaian diri) atau integrasi
Unsur-unsur
upacara atau liturgi yang terlepas dari bentuk takhayul, dan lain-lain, dan
sebagai upacara dapat berfungsi juga dalam liturgi Kristiani sendiri.
Unsur-unsur itu dapat disesuaikan dan diambil alih.
Sikap
terakhir itulah yang menghubungkan Gereja setempat dengan adat setempat dalam
proses inkulturasi. Pada tahun 1930-an, beberapa misionaris ditugaskan supaya
menempuh studi antropologi, ilmu bahasa, atau sosiologi di suatu universitas sebelum
mereka berangkat ke misi terlebih dahulu. Dalam sidang para Waligereja pada
tahun 1939 di Girisonta, adat istiadat dibicarakan secara eksplisit.
Kenyataannya dalah bahwa Kongregasi Propaganda Fide pada tahun 1936 telah
membatalkan pendiriannya yang negatif selama berabad-abad lamanya berkenaan
dengan ritus-ritus Cina. Orang-orang cina yang masuk Katolik boleh
mempertahankan adat-istiadat mereka, sejauh dianggap sebagai suatu adat
kebiasaan dan bukan keagamaan. Yang menjadi perdebatan bahwa kebayakan rakyat
Cina di Kalimantan Barat lansung berasal dari cina, dan adat istiadat cina kuno
masih mereka hayati secara religius.
Hubungan
antara injil dan kebudayaan serta pengaruh timbal balik antara keduanya itu
adalah perkara yang sukar dan masalah yang abadi.kendati begitu, pengenbangan
budaya secara konsekuen oleh Gereja-gereja setempat harus tetap menggumuli
persoalan itu. Sebab proses indonesiasi dalam kaitan itu deisebut
“inkulturasi”, meliputi seluruh kenyataan Gereja. Proses itu menyangkut tiap
aspek hidup gerejawi beserta tiap sektor kegiatan-kegiatannya. Salah satu
diantara kegiatan jemaat gerejawi setempat yang paling mendasar ialah
penyadaran diri tentang situasi budayanya sendiri dengan berinspirasikan wahyu.
Teologi
dalam konteks indonesiaini sehubungan dengan seluruh kenyataan Indonesia
dibidang sosial, budaya, religius, politik, dan ekonomi. Ada tiga dimensi
sejarahnya, yakni masa lampau, masa sekarang, dan masa depan. Refleksi teologis
tentang tiga dimensi sejarahnya ini dapat disebut dengan tepat sebagai refleksi
teologi kontekstual tentang situasi Indonesia. Dalam temu Wicara Internasional
tentang Teologi Kontekstual pada bulan juni 1978 di Manila, R. Hardawiryana, SJ
menyampaikan karya pengantar tentang Teologi Kontekstual di Indonesia”. Ada dua
taraf refleksi di Indonesia: dalam lingkup pandangan regional mengenai bagian
kebudayaan Indonesia, dan juga berorientasi nasional, mencakup pemikiran
tingkat nasional . [2]
Akan
tetapi, para uskup tidak membiarkan pendidikan teologi bernaung pada Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan atau Departemen Agamasebab mereka memang mempunyai
gagasan tersendiri. Sesudah bertahun-tahun persiapan, pada sidang KWI tahun
1988 disetujui “Pedoman Dasar Pembinaan Imam di Indonesia. Sekarang akan
disajikan sejumlah contoh studi inkulturasi teologi Indonesia pada tingkat
regional dan nasional sejak tahun 1974.[3]
- Integrasi adat dalam kebudayaan
dan ibadat religius (liturgi) sesudah Konsili Vatikan II diterima pada umumnya.
Komisi untuk liturgi mempelajari penyesuaian tingkat regional dan nasional di
Indonesia. Dalam 91% di antara semua pelayanan akhir minggu yang memimpin
adalah awam pemuka. Wajah budaya Indonesia dalam liturgi terutama tampak pada
perayaan yang istimewa.
- bentuk kesenian pribumi, sebagai
ungkapan kekayaan budaya dan tradisi-tradisi Indonesia, diintegrasikan juga
oleh gereja setenpat. Contoh: dibidang arsitektur, lukisan, pembuatan patung,
hasan, dan upaya bantuan. Tampillah juga bentuk ekspresi dibidang busana,
tarian, musik instrumental maupun vokal.
- salah satu kegiatan paling
mendasar pada jemaat gerejawi setempat ialah penyadaran dirinya berdasarkan
tradisi kristiani atas situasi budayanya sendiri. Refleksi kontekstual itu
telah memajukan proses indonesianisasi dari dalam.
Pembaruan tak
mungkin sungguh berhasil, begitu pula penyesuaian tidak dapat berlansung dengan
tepat, tanpa kerja sama semua anggota tarekat.maka dari itu, hendaklah mencari
Allah satu-satunya dan diatas segalanya. Konsili menawarkan kepada umat manusia
kerja sama Gereja yang tulus untuk membangun persaudaraan semua orang. Gereja
tidak sedikit pun tergerak oleh ambisi duniawi; melankan hanya satulah
maksudnya yakni dengan bimbingan Roh penghibur melansungkan karya Kristus
sendiri, yang datang kedunia untuk memberikan kesaksian akan kebenaran; untuk
menyelamatkan, bukan mengadili; untuk melayani, bukan dilayani.Gereja hanyalah
sarana, bukan tujuan. Terutama dalam pelayanannya, janganlah Gereja menjadi
tujuannya sendiri. Tujuan Gereja adalah “persatuan mesra dengan Allah dan
kesatuan seluruh umat manusia” (LG 1).
Semua itu tentu
bukan ikatan belenggu yang menghalang-halangi perkembangan pribadi. Namun
demikian, tidak dapat disangkal pula bahwa ikatan itu ada dan sangat
berpengaruh pada alam pikiran dan cara bertindak seseorang. Karena iman dan
agama juga tidak lepas dari kebudayaan dan pandangan hidup, orang beriman pun
perlu menyadari sepenuhnya pengaruh kebudayaan itu.
Secara
singkat dapat dikatakan bahwa dalam dalam dan kebudayaan daerah di Indonesia
erat sekali hubungan antara agama, masyarakat, dan alam. Bahkan kadang-kadang
unsur-unsur itu kurang dibeda-bedakan dan sicampur-adukkan begitu saja. Dalam
hal ini terjadi ketegangan baik antara nilai-nilai kebudayaan daerah atau suku
dan cita-cita pembangunan nasional, maupun antara nilai-nilai tradisional dan
tuntutan baru.
Dalam
usaha itu manusia tidak pernah boleh menutup diri dalam hidupnya sendiri. Ia
tidak boleh secara statis berpegang pada adat-kebiasaan, tatapi ia juga tidak
dapat menceburkan diri kedalam arus pembaruan dengan mengikuti arus saja. Ia
tidak dapat menolak kewajibannya terhadap masyarakat. Dan ia juga sama sekali
tidak dapat menutup diri terhadap panggilan Allah. Jadi, usaha pembangunan
masyarakat dan pembaruan kebudayaan harus mengindahkan empat orientasi pola kehidupan
sebagai berikut: Tuhan, masyarakat, dunia material, dan dirinya sendiri.[4]
[1] KWI., Iman Katolik, (Yogyakarta:
Kanisius dan Obor 1996), h. 3-4
2 Huub
J.W.M, Boelaars., Indonesianisasi dari
Gereja Katolik di Indonesia menjadi Gereja Katolik di Indonesia, (Yogyakarta:
Kanisius, 2005), h. 402.
6 R.
Hardawiryana SJ., Dokumen Konsili Vatikan
II, (Jakarta: Obor, 2013), h. 522-523
Tidak ada komentar:
Posting Komentar