[1]Dayak
Kancikng terdapat di dua kabupaten, yaitu Sanggau dan ketapang. Dayak Kancikng
yang berada di kabupaten Sanggu umumnya dapat dijumpai di kecamatan Nanga
Taman, Meliau, dan Nanga Mahap. Kancikng adalah suatu istilah dari nama salah
satu sungai Mongko, cabang dari sungai Sekadau. Bagian hulu sungai Mongko ini
berdekatan dengan hulu sungai Buayan atau lebih dikenal sungai Boyan. Di sungai
Kancikng inilah dulunya mereka bermukiman dan berdampingan dengan subsuku Dayak
Taman, Kerabat, dan juga subsuku Dayak Koman.
Dusun
Leminang memiliki beberapa kebudayaan atau kebiasaan dalam tata cara melakukan
suatu upacara, salah satunya upacara
memberi nama bayi, masyarakat Dusun Leminang biasa menyebutnya Ncilokng. Ncilokng
merupakan suatu upacara yang dilakukan
pihak keluarga ketika satu diantara keluarganya ada yang melahirkan dan usia
bayi menginjak ketiga hari maka upacara itu wajib dilaksanakan. Pemberian nama
pada bayi itu sebagai identitas seorang bayi yang menjadi anggota keluarga baru. Pada saat pemberian
nama itulah beberapa adat dilakukan sebagai tanda bahwa bayi yang baru lahir
itu memperoleh sebuah nama. Disini tidak dicantumkan berapa adat yang harus
dikeluarkan untuk melaksanakan upacara tersebut karena adat bisa saja berubah
tergantung mudah atau sulitnya ketika melahirkan. Selain adat, ada makanan yang
menjadi khas ketika upacara pemberian
nama bayi ( Ncilokng) itu dilaksanakan
yaitu jahe yang dicampur dengan daging babi. Makanan ini juga sebagai
tanda bahwa pihak keluarga melaksanakan upacara pembemberi nama bayi.
Masyarakat Dusun Leminang adalah masyarakat yang bermayoritas beragama katolik.
Selain melakukan upacara adat tersebut, anak juga diteguhkan dalam pembaptisan,
entah baptisan bayi atau dewasa itu tergantung dari pihak keluarga.
Seperti
halnya pada kehidupan Yesus ketika Ia dilahirkan Yesus juga diberi nama yaitu
nama yang disebut malaikat sebelum Ia dikandung Ibu-Nya ( lih Luk 2:21-33). Nama Yesus menunjukan kekhasan diri-Nya sebagai
Putra Allah. Kita mempunyai nama dan nama yang diberikan orang tua pada saat
kita lahir. Nama menunjukan identitas kita yang membedakan kita satu dengan
yang lain. Seperti pada umumnya bahwa
nama juga bisa dikatakan sebuah gelar atau julukan pada seseorang. Melalui nama
seseorang akan mudah dikenal karena nama menunjukan identitas diri dan kekhasan
seseorang. Kekhasan yang dimiliki setiap orang hendak diterima dengan apa
adanya sepert Tuhan yang mencintai setiap manusia apa adanya. Baptisan Yesus
dan baptisan yang kita terima tidak sama. Baptisan yang kita terima adalah
baptisan pertobatan sedangkan baptisan Yesus adalah bentuk solidaritas Yesus
dengan manusia yang selalu berdosa. Yesus tidak membutuhkan pertobatan, karena
Yesus adalah anak Allah yang menjadi manusia.
·
Pembaptisan bayi menurut
Katekismus Gereja Katolik
[2]KGK 1250 : Karena anak-anak dilahirkan
dengan kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal, maka mereka membutuhkan
kelahiran kembali di dalam Pembaptisan , supaya dibebaskan dari kekuasaan
kegelapan dan dimasukkan ke dalam kerajaan kebebasan anak-anak Allah ke mana
semua manusia dipanggil. Dalam Pembaptisan anak-anak dapat dilihat dengan jelas
sekali bahwa rahmat keselamatan itu diberikan tanpa jasa kita. Gereja dan
orang-tua akan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi
anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran.
KGK 1251: Orang-tua Kristen harus mengerti
bahwa kebiasaan ini sesuai dengan tugasnya, memajukan kehidupan yang Tuhan
percayakan kepada mereka.
KGK 1252: Adalah satu tradisi Gereja yang
sangat tua membaptis anak-anak kecil. Dari abad kedua kita sudah memiliki
kesaksian jelas mengenai kebiasaan ini. Barangkali sudah pada awal kegiatan
khotbah para Rasul, bila seluruh “rumah” menerima Pembaptisan anak-anak juga
ikut dibaptis.
·
Pembaptisan bayi menurut Kitab
Hukum Kanonik:
[3]Kan. 867 –
§ 1. Para
orangtua wajib mengusahakan agar bayi-bayi dibaptis dalam minggu-minggu
pertama; segera sesudah kelahiran anaknya, bahkan juga sebelum itu, hendaknya
menghadap pastor
DAFTAR PUSTAKA
Mozaik
Dayak Keberagaman Subsuku dan Bahasa Dayak di Kalimantan Barat.2008. Pontianak: Institut Dayakologi. Hal
172.
Katekismus
Gereja Katolik.2007. Konferensi Waligereja Regio Nusa Tenggara: Nusa Indah.
Kitab
Hukum Kanonik. 2016. Jakarta:
Konferensi Waligereja Indonesia.
Alkitab
Deuterokanonika. 2008. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia (LAI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar