Budaya atau kebudayaan adalah suatu cara
hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi kegenerasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas,
pakaian, bangunan, dan karya seni.Budaya mempunyai banyak sekali keunikan.Dalam
budayalah manusia dibentuk secara turun temurun menciptakan hasil karyanya
maupun menciptakan sejarahnya masing-masing.
Satu di antara unsur budaya yang hidup
dan berkembang pada masyarakat adalah seni.Seni merupakan satu di antara sarana
ungkapan emosi dari batin manusia melalui hasil karya cipta dan karsa
berdasarkan ide dan gagasan pandangan estetika menurut senimannya.Diantara
bentuk-bentuk seni tari yang ada, penelitian ini lebih memfokuskan pada fungsi
tari. Menurut Soedarsono (1982:26) jenis tari menurut fungsinya terbagi menjadi
tiga bagian yaitu tari upacara, tari hiburan dan tari tontonan atau tari pertunjukan.
Fungsi pertunjukan seni tari yang
berkembang di Kalimantan Barat sangat beragam.Hal ini disebabkan karena beragam
pula etnis yang mendiami provinsi tersebut, diantaranya etnis Melayu dan Dayak
yang merupakan etnis lokal.Seni tari yang berkembang dalam dua etnis tersebut
memiliki ciri pola bentuk gerak yang berbeda-beda.Hal ini disesuaikan dengan
keadaan geografisnya. Begitu juga dengan tarian yang terdapat pada etnis Dayak,
satu diantaranya tari tradisi yang terdapat di Kalimantan Barat, khususnya
tarian di daerah Kecamatan Nanga Mahap, Desa Sebabas yaitu pada masyarakat suku
dayak mahap desa Sebabas yang masih memiliki tarian tradisi.
Pada masyarakat suku dayak Mahap desa
Sebabas sampai saat ini masih berkembang tari tradisi, satu diantaranya
terdapat tari Bukokng. Tari Bukokng merupakan suatu upacara tradisi, dan fungsi
yang berbeda sesuai dengan faktor-faktor yang mempengaruhi budayanya.Khususnya
pada etnis Dayak, bentuk seni tari yang berkembang lebih mengarah kepada fungsi
ritual.Hal ini dibuktikan dengan adanya upacara ritual yang dilakukan oleh
masyarakat Dayak.Satu diantara upacara ritual tersebut adalah upacara ritual
kematian yang di dalamnya terdapat tari Bukokng.
Media juga memungkinkan
kelompok-kelompok etnis untuk berkembang dan merayakan tradisi budaya mereka,
membagikannya kepada orang lain, dan meneruskannya kepada generasi baru.Secara
khusus mereka memperkenalkan anak-anak dan kaum muda kepada warisan budaya
mereka.Para komunikator, seperti misalnya para seniman, melayani kebutuhan umum
dengan menjaga dan memperkaya warisan budaya bangsa dan orang-orang (lih.Paus
Yohanes Paulus II, Surat kepada para Seniman, 4).Dalam situasi ini tidak
mengherankanlah, bahwa manusia, yang menyadari tanggung jawabnya atas kemajuan
kebudayaan, memupuk harapan yang lebih luhur, tetapi dengan hati yang cemas pua
menyaksikan adanya banyak pertentangan yang masih harus diatasi. Di tengah
pertentangan itu, kebudayaan zaman sekarang harus ditumbuhkan sedemikian rupa
sehingga mengembangkan pribadi manusia seutuhnya secara seimbang, dan
membantunya dalam tugas-tugas yang pelaksanaannya merupakan panggilanan semua
orang, terutama Umat briman Kristen , yang bersatu sebagai saudara-saudara
dalam kesatuan keluarga manusia.
Tari Bukokng merupakan bentuk tari
upacara yang dimaksudkan untuk mengantarkan arwah dari rumah duka menuju liang lahat. Tari Bukung dalam upacara
kematian ini merupakan sebuah tradisi pada suku dayak Mahap desa Sebabas
kabupaten Sekadau. Tari Bukung ditarikan
oleh 3-7 orang, jumlah penari ditentukan umur mau pun jabatan seseorang semasa
orang tersebut masih hidup di lingkungan masyarakat. Tarian Bukokng ditari kan
oleh penari laki-laki yang berusia 25-40 tahun. Tarian Bukokng ini di pakai
untuk mengiringi dalam pengantaran jenazah ke liang lahat.[1]Adapun
sesajen atau peralatan, maupun pantangan yang harus dalam melakukan tarian
Bukokng: 1. Pantang ponti 7 hari ( istirahat tidak boleh melakukan pekerjaan
apapun selama 7 hari), 2. 1 ekor ayam dan satu buah tempayan tuak, 3.1 buah
tempayan tuak, dan 4.1 ekor anjing dan 1 ekor ayam.
Tari Bukung ditarikan oleh tujuh orang
penari laki-laki yang berusia 25-40 tahun. Penentuan usia tersebut berdasakan
pertimbangan fisik sorang penari, karena dalam pertunjukannya penari diwajibkan
untuk membawa peti jenazah sampai ke pemakaman. Pada saat membawa peti jenazah,
penari Bukung berlari kecil sampai menuju ke pemakaman.Saat membawa peti
jenazah tersebut, penari Bukung sudah dimasuki oleh roh alam sadar, hal ini
terlihat ketika penari Bukung membawa peti jenazah tidak merasa kelelahan.
Meskipun jarak dari rumah duka menuju liang lahat sangat jauh, penari Bukung
harus tetap membawa peti jenazah tersebut, walaupun terkadang sebagian warga
membantu membawa peti jenazah secara bergiliran.
[2]Selain
itu, penari Bukung harus juga harus sudah berkeluarga, akan tetapi apabila
penari tersebut sudah berkeluarga dan usianya belum mencapai syarat yang sudah
ditentukan, maka penari Bukung tidak boleh ikut terlibat menari. Dalam tari
Bukung memiliki syarat-syarat yang khusus, baik dari segi.Pelaksanaan sampai
pada prosesi tari Bukung.Syarat-syarat tersebut harus lengkap.Setiap
perlengkapan yang dibawa memiliki makna tersendiri. Apabila persyaratan tidak
lengkap, maka proses jalannya upacara ritual tidak bisa dilaksanakan. Di lihat dari bentuk pertunjukan, prosesi
upacara, dan kostum yang digunakan para penari serta gerakannya yang lepas dari
gerak-gerak tari Dayak pada umumnya.
Tari Bukung bisa dijadikan sebagai aset
budaya, jika adanya keterlibatan langsung dari pemerintah setempat dalam proses
pertunjukan tari Bukung yang ada di Dayak Mahap. Pemerintah harus bisa ikut
ambil bagian dalam kegiatan tari Bukung, meskipun dalam proses jalannya upacara
ritual tidak bisa di lihat oleh masyarakat luas. Tidak semua masyarakat yang
meninggal itu berhak untuk dilakukannya upacara ritual kematian.Upacara
tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki kedudukan tertinggi
dan dianggap orang-orang penting pada masyarakat, seperti temenggung, kepala
desa, kepala adat, kepala dusun, dan panglima.Jika satu diantara mereka yang
meninggal, maka wajib hukumnya pihak warga untuk melakukan tari Bukung dalam
upacara ritual kematian.Selain itu, tari Bukung merupakan satu di antara
warisan nenek moyang dan budaya dari masyarakat yang harus dilestarikan di
Kalimantan Barat ini, khususnya yang terdapat di desa Sebabas.
Pada saat menari, penonton yang
menyaksikan tidak boleh memanggil nama penari tersebut, apabila mereka
dipanggil dengan sebutan nama aslinya, maka roh dan jiwa mereka tidak akan
kembali dan berada di alam lain. Saat penonton hendak memanggil nama, mereka
cukup memanggil dengan sebutan Isan. Pakaian yang digunakan bukanlah dari
pakaian adat atau pakaian yang biasa digunakan sehari-hari melainkan dari daun
kelapa, daun pinang, pelepah pinang, dan daun sengkeribu. Gigi yang digunakan menyerupai
bentuk aslinya adalah sukang (gigi palsu) dan pelepah pinang di mulut.
[3]Termasuk
ciri pribadi manusia bahwa ia hanya dapat menuju kepenuhan kemanusiaannya yang
sejati melalui kebudayaan, yakni dengan memilihara apa yang serba baik dan
bernilai pada kodratnya. Maka di mana pun dibicarakan hidup manusia, kodrat dan
kebudayaan erat sekali (GS.53).pada umumnya, dengan istilah “kebudayaan”
dimaksudkan segala sarana dan upaya manusia untuk menyempurnakan dan
mengembangkan pelbagai bakat-pembawaan jiwa-raganya.Ia berusaha menguasai alam
semesta dengan pengetahuan maupun jerih payahnya.Oleh karena itu, mau tak mau
kebudayaan manusia mencakup dimensi historis dan sosial, dan istilah
“kebudayaan” sering kali mengandung arti sosiologis dan etnologis.Dalam arti
itulah orang berbicara tentang kemacamragaman kebudayaan.Begitu pula
terwujudlah lingkungan hidup tertentu dengan corak historisnya sendiri, yang
menampung manusia dari berbagai zaman mana pun, dan yang menjadi sumber
nilai-nilai untuk mengembangkan kebudayaan manusia serta masyarakat (GS 53).
[4]Budaya.
Alat-alat komunikasi sosial memberikan kemungkinan kepada orang-orang untuk menikmati
kesusasteraan, drama, musik dan karya seni, yang kalau tidak ada media tidak
akan tersedia bagi mereka. Dengan demikian media memajukan perkembangan manusia
dalam bidang pengetahuan dan kebijaksanaan serta keindahan. Kami bicara bukan
hanya mengenai penyajian karya-karya klasik dan hasil dari dunia ilmiah, tapi
juga semua jenis hiburan yang disenangi rakyat serta informasi yang berguna
yang mempersatukan keluarga bersama-sama, membantu orang untuk memecahkan
persoalan-persoalan sehari-hari, membangkitkan semangat orang yang sakit, orang
yang terkurung dan orang-orang tua, serta meringankan orang dari kebosanan
hidup ( Ethics in Communications. Art.
9).
Dalam ziarah mereka menuju Kota Surgawi,
umat beriman Kristen harus mencari dan memikirkan perkara-perkara yang di atas.[5]Dengan
demikian, tidak berkuranglah, melainkan justru semakin pentinglah tugas mereka
untuk bersama dengan semua orang yang berusaha membangun dunia secar lebih manusiawi.Sesungguhnyalah,
misteri iman Kristen memberikan mereka dorongan dan bantuan yang amat berharga
untuk secara lebih intensif menunaikan tugas itu, dan terutama untuk menemukan
makna sepenuhnya jerih payah mereka itu sehingga kebudayaan mendapat tempatnya
yang luhur dalam keseluruhan panggilan manusia.
Berdasarkan alasan-alasan tadi, Gereja
mengingatkan kepada siapa saja bahwa kebudayaan harus diarahkan kepada
kesempurnaan pribadi manusia seutuhnya, kesejahteraan peguyuban dan segenap
masyarakat manusia.Oleh karena itu perlu pembinaan jiwa sedemikian rupa
sehingga berkembanglah kemampuan untuk merasa kagum, menyelami sesuatu,
merenungkannya, membentuk pendirian pribadi, yang memupuk semangat keagamaan,
kesusilaan dan sosial.
[6]Dalam
masyarakat Dayak, seni tari selalu dilaksanakan dalam konteks ritual dan
seremonial.Tarian pada dasarnya merupakan selebrasi kehidupan. Sepanjang
pengetahuan kami, hokum adat di kalangan suku Dayak melarang diadakannya tarian-tarian selama masa tertentu khususnya
setelah peristiwa kematian. Pada akhir ritus kematian, yang menandakan kembali
ke kehidupan, di adakan tarian-tarian yang meriah. Tarian di kalangan suku
Dayak tidak dikhususkan kepada kaum spesialis penari, tetapi pada dasarnya
selalu merupakan tarian rakyat di mana setiap orang, laki-perempuan, tua-muda
ikut berpartisipasi.Filsafah tarian selalu menunjuk pada perayaan kehidupan,
kelepasan dari ketakutan terhadap maut, serta segala rasa duka pribadi.Tarian
melukiskan klimaks-dramatis dari suatu transisi dari kematian kepada sebuah
kehidupan.
[7]Kematian,
urang mati hilang lolap lonjoh, napas
udah ke angina darah udah ke kampung adalah
ungkapan tentang kematian seseorang. Setelah kematian seseorang anggota
masyarakat, para anggota keluarga dan warga di kampung segera menyebarkan
beritanya ke segenap warga kampung dan anggota di kampung lainnya.Berita
kematian merupakan kabar yang sangat diperhatikan sehingga penyebarannya juga
sangat cepat, baik secara langsung maupun dari mulut ke mulut.Di rumah
kematian, anggota keluarga bersama warga kampung menyiapkan segala hal yang
berhubungan dengan kematian.Setelah itu dilakukan permandian jenazah, setelah
melakukan pemandian jenazah. Jenazah akan diberikan pakaian dan diabringakan ke
tikar. Tempat menyemayamkan jenazah di rumah adalah bagian pengunjungan, kaki
kea rah depan dan kepala kea rah
belakang rumah. Di dekat jenazah, diletakkan sebuah telur, mangkok, piring,
tempayan, dan sebuah batu dekat kaki.Pada kedua mata diletakkan cincin dan uang
perak di lidah jenazah.Ada juga warga yang menyiapkan tempat bagi jenazah dan
bagi para pelayat. Kunjungan kepada pihak yang mengalami kematian anggota
kelauarga adalah salah satu aktivitas sosial
yang di utamakan dalam tradisi orang Dayak.
[8]Ditinjau
dari sudut sosial dan budaya, kondisi-kondisi hidup manusia modern telah berubah
secara mendalam sedemikian rupa sehingga orang dapat berbicara tentang zaman
baru sejarah manusia.Maka, untuk mengembangkan dan menyebarluaskan kebudayaan
terbukalah cara-cara baru.Cara-cara itu tersediakan berkat pengembangan luar
biasa ilmu pengetahuan alam dan manusia, juga ilmu-ilmu sosial, perkembangan
teknologi, begitu pula kemajuan dalam dalam pengembangan serta penataan
penggunaan upaya-upaya komunikasi antarmanusia.
Karena itulah kebudayaan modern ditandai
ciri-ciri khas: ilmu-ilmu yang disebut “eksakta” sangat mengembangkan penilaian
kritis; penelitian-penelitian di bidang psikologis akhir-akhir ini memberikan
penjelasan lebih mendalam tentang kegiatan manusiawi; ilmu-ilmu sejarah besar
jasanya untuk menelaah kenyataan-kenyataan dari segi perubahan serta
perkembangannya; kebiasaan-kebiasaan hidup serta adat istiadat menjadi semakin
seragam; industrialisasi, urbanisasi, dan sebab-sebab lain, yang meningkatkan
kebersamaan hidup, menciptakan pola-pola budaya baru (“mas culture”, “kebudayaan massa”), yang menimbulkan cara-cara baru
menyangkut perasaan, tindakan dan penggunaan waktu terluang; serta meningkatkan
pertukaran antara pelbagai bangsa dan golongan-golongan masyarakat semakin
lebar membuka khazanah pelbagai bentuk kebudyaan bagi semua dan setiap orang,
dan dengan demikian, lambat laun disiapkan pola kebuayaan yang lebih umum, lagi
pula semakin memperat dan mengungkapkan kesatuan Umat manusia, bila makin
dihormati ciri-ciri khas pelbagai kebuayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Mikael dan Getruida. 2010, Adat Istiadat dan Hukum Adat Suku Dayak
Mahap di Desa Sebabas.Pontianak : PPSDAK Pancur kasih.
Nana Susia Linda, Ismunandar, Winda
Istiandini, penelitian: fungsi Tarian
Bukung dalam Upacara.Program Studi Pendidikan Seni Tari dan Musik FKIP
UNTAN.
Dokumen Gereja.
Ethics in Communications. Art. 9.
Andreas Muhrotien. 2012. Rekonstruksi Identitas Dayak.
Yogyakarta: TICI Publications
Dokumen Konsili Vatikan II. Jakarta:
OBOR
[1]Lih.Adat Istiadat dan Hukum
Adat Suku Dayak Mahap di Desa Sebabas.Hlm. 48
[2]Lih.Nana Susia Linda, Ismunandar, Winda Istiandini, penelitian: fungsi Tarian Bukung dalam
Upacara Kematian Pada Masyarakat Suku Linoh Desa Nobal Kabupaten Sintang
[3] Lih Dokumen Konsili Vatikan
II. Hlm 594
[4]Lih Ethics in
Communications. Art. 9 “Budaya. Alat-alat komunikasi sosial memberikan
kemungkinan kepada orang-orang untuk menikmati kesusasteraan, drama, musik dan
karya seni, yang kalau tidak ada media tidak akan tersedia bagi mereka”
[5] Ibid. Dokumen Konsili Vatikan
II. Hlm 598
[6]Lih Rekonstruksi Identitas
Dayak. Hlm 18
[7] Ibid. Rekonstruksi Identitas
Dayak, hlm 82-83
[8] Ibid. Dokumen Konsili Vatikan
II. Hlm 596
Tidak ada komentar:
Posting Komentar