a.
Latar Belakang
Adat dan kebiasaan adalah satu istilah yang
selalu erat kaitannya dengan setiap kegiatan kebudayaan tradisi lisan untuk
semua suku yang memelihara suatu adat dan kebiasaan. Dalam jenis tradisilisan
diatas, diterapkanlah suatu adat dengan tujuan baik pada umumnya. Bahwa adat
meliputi seluruh aspek perikehidupan manusia adat dengan lingkungannya (tempat
tinggal, pekerjaan, milik, hubungan sesama, makanan, pakaian, dan alam
sekitar). Interaksi ini tetap dipelihara dengan tujuan mendapatkan berkat dan
campur tangan mereka yang tidak kelihatan, kegiatan dalam upacara adat ini pun
berlangsung dengan seimbang di lingkungannya dan secara turun temurun hingga
sekarang.Adat Kanayatn tersebut mesti dilihat menurut maksud dan tujuannnya,
disamping latar belakang kehidupan masyarakatnya yang menghasilkan aturan adat
dan tata cara pelaksanaan adat, serta sanksi adat. Sehingga ada adat yang
memberi petunjuk tentang yang baik dan boleh dilakukan; ada isyarat tentang
bahaya, larangan, tidak baik/boleh dilakukan.
Adat dilakukan terikat kepada bermacam
aturan dan persyaratan, seperti dalam masa waktu,iman kepercayaan/keyakinan,
peralatan dan perlengkapan dalam bentuk hari/bulan tertentu, doa, makanan,
pakian, sebagai prasyarat mutlak disediakan/diadakan untuk berlangsungnya
upacara atau kegiatan adat.Untuk Dayak Kanayatn, "nyagahatn" (doa)
merupakan suatu keharusan kebiasaan yang memeang dilakukan dalam seluruh
kegiatan yang bersifat memintan inij dan berkat kepada leluhur dengan tujuan
menadapt campur tangan dan berkat adri leluhur. Itulah sebabnya mengapa benih (
tangkeant ) itu perlu diberkati. Orang Dayak Kanayatn sangat mempercayai
sesutau yang diberkati akan mendapatkan suatu spirit tersendiri dengan upacara-upara
nyingahatn ( doa ) yang dilakukan.
Dengan kata lain yang lebih mudah dipahami
dalam pandangan Gereja ialah, hal-hal yang baik yang yang berkaitan Inkulturasi
yang terdapat dalam budaya selagi bertujuan menghantar umat dalam penghayatan
iman, budaya itu dapat “disembuhkan,
diangkat, dan disempurnakan” artinya diterima oleh Gereja sehingga pengkupan
budaya dan penghayatan iman diperkaya oleh kekayaan budaya seperti judul peper
yang saya angkat ini “Barakat Banih” ada kenyataannya suku Dayak Kanayatn
mempercayai sesuatu yang diberkati Jubata ( Tuhan ) itu mendapat suatu spirit
tersendiri, begitu pula “Barakat Banih” ini yang dibawa ke Gereja dengan tujuan
mendapat berkat dari Allah Sang Kuasa dengan tujuan mendapatkan hasil yang
melimpah kelas atas berkat yang diberikan dari benih padi yang akan ditanam.
b.
Pandangan
Gereja
Indonesia merupakan negara yang sangat
kaya akan kebiasaan dan kebudayaan yang dipelihara dan disesuaikan dengan
perkembangan zaman hingga pada zaman modern ini. Iindonesia memiliki
keanekaragaman seni dan budaya dari Sabang sampai Marauke. Kekayaan itu
ternyata dipandang itu membuat Gereja membuka diri terhadap Inkulturasi, dan
sebagaimana kita tahu Inkulturasi dalam Gereja Katolik dewasa ini berjalan
semakin luas dengan adanya semakin banyak pastor dan tokoh awam yang peduli
pada nilai nilai budaya local atau local
genius( misalnya warisan Barakat Banih ). Banyak umat masih takut dan masih
bertanya-tanya apakah dengan Inkulturasi umat dapat lebih menghayati
nilai-nilai budaya lokal ( seperti membuat sesaji, ritual, doa, mantra, dan
adat local lainnya ). Berarti menghianati iman katolik dan membahayakan imat
umat? Bagaimana Monsiyur menyikapi gejala yang telah dijelaskan pada
kalimat-kalimat diatas? Bagaimana pula keuskupan memberikan rambu-rambu dalam
hal ini agar tidak terjadi praktek-praktek yang kebablasan.
Pandangan Gereja terhadap seni dan
budaya Indonesia. Seni budaya adalah ungakapan dari kebudayaan. Mengenai
kebudayaan, [1]Gereja
menyatakan demikian.[2]“
Pada umumnya dengan istilah ‘kebudayaan’ dimaksudkan segala sarana dan upaya
manusia untuk menyempurnakan dan mengembangkan pelbagai bakat-pembawaan
jiwa-raganya. Ia berusaha mengusai alam semesta dengan pengatahuan atau pun
jerih-payahnya. Ia menjadikan kehidupan social, dalam keluarga maupun dalam
seluruh masyarakat, lebih manusiawi melalui kemajuan tata masa ia
mengungkapkan, menyalurkan, dan melestarikan pengalaman-pengalaman rohani serta
aspirasi-aspirasinya yang besar melalui karya-karya, supaya berpaedahlah bagi
banyak orang, bahkan segenap umat manusia. Oleh karena itu mau tak mau
kebudayaan manusia mencakup dimensi historis dan social, dan istilah
‘kebudayaan’ sering kali mengandung arti sosiologis dan etnologis. Dalam arti
itulah orang berbicara mengenai kemacam-ragaman kebudayaan. Sebab dari pelbagai
cara menggunakan macam-macam hal, menjalankan pekerjaan dan mengungkapkan diri,
menghayati agama dan membina tata Susila, menetapkan undang-undang dan
membentuk lembaga-lembaga hokum, memajukan ilmu-pengetahuan serta kesenian, dan
mengelola keindahan, muncullah pelbagai kondisi hidup yang umum serta pelbagai
cara menata nilai-nilai kehidupan. Begitulah dari tata hidup yang diwariskan
muncullah pusaka nilai-nilai yang khas bagi setiap masyarakat manusia. Begitu
pula terwujudlah lingkungan hidup tertentu dengan corak historisnya sendiri,
yang menampung manusia dari bangsa dan zaman mana pun, dan menjadi sumber ilia-nilai untuk mengembangkan kebudayaan
manusia serta masyarakat”( GS 53 )
Pada dasarnya manusia sangat mencintai
budaya dan pencipta budaya itu sendiri yang dihidupi dalam kalangan masyarakat
dengan tujuan baik, dan serta hubungan antara iman dan kebudayaan, pendidikan
dan kebudayaan, jadi secara umum dapat hubungan yang mencakup kebudaan itu amat
luas.
Berkaitan dengan pertanyaan mengenai
Inkulturasi, Monsinyur menyatakan bahwa Gereja sangat menghormati
tradisi-tradisi setempat. Hal itu antara lain dinyatakan dalam Ensiklik Paus
Paulus VI yang berjudul Mewartakan Injil yang tertulis:
“ Gereja semesta kenyataannya menjelma
dalam Gereja-Gereja setempat, terdiri dari sebagian kongkret umat manusia,
menggunakan bahsa terentu, mewarisi pusaka budaya, pandangan dunia, masa silam,
dan terletak pada lapisan manusiawi yang khas. Sikap terbuka terhadap kekayaan
Gereja masing-masing sesuai dengan kesepakatan khas manusia modern” (EN. 62)
“Gereja-Gereja itu, yang mencakup dalam
dirinya bukan hanya oaring-orang, melainkan juga aspirasi-aspirasi, kekayaan
serta sifat terbatasnya, pelbagai cara berdoa, mengasihi, memandang kehidupan
dan dunia, yang membedakan pelbagai kelompok manusia, bertugas mengolah hakiki
Injil dan tanpa sedikit sedikit pun mengkhianati kebenaran hakikinya-
menerjemahkannya ke dalam Bahasa yang dimengerti oleh kelompok khusus itu,
kemudian mewartakannya dalam bahasa itu.” (EN.63 )
Untuk menjawab lebih lengkap tentang
inkulturasi, berikut tafsiran dari bebrapa dokumen Gereja mengenai inkulturasi:
[3]“
oleh karena itu apa pun yang baik, yang terdapat tertaburkan dalam hati dan
budi orang-orang, atau dalam ada kebiasaan serta kebudayaan-kebudayaan yang
khas para bangsa, bukan hanya tidak hilang, melainkan disembuhkan, diangkat,
dan disempurnakan demi kemuliaan Allah” ( AG 9; bdk. LG 17; GS 44; NA 2 )
“ Dalam hal-hal yang tidak menyangkut
iman atau kesejahteraan segenap jemaat, Gereja dalam Liturgi pun tidak ingin
mengharuskan suatu keseragaman yang kaku. Sebaliknya Gereja memlihara dan
memajukan kekayaan yang menghiasi jiwa pelbagai suku dan bangsa. Apa saja
adalam adat kebiasaan para bangsa, yang tidak secara mutlak terikat pada
takhayul atau ajaran sesat, oleh Gereja diperhitungkan dengan murah hati, dan
bila mungkin dipeliharannya dalam keadaan baik dan utuh” ( SC 37).
c.
Pandangan
Budaya
Orang Dayak dikenal sangat dekat dengan
alam sekitarnya sehingga system kepercayaannya, nilai-nilai budaya, dan
kehidupan sehari-hari tidak dapat dipisahkan dari pemahamannya tentang alam
sekitar. Beberapa Deklaog (Cooomans, 1987; Alqadrie, 1991) juga manisinyalir
hal tersebut dimana kepribadian, sikap, tingkah lakudan perbuatan sehari-hari
orang Dayak dibimbing, dipengaruuhi, dan dihubungkan dengan system kepercayaan,
adat istiadat, serta nilai-nilai budaya.secara empiris, keadaan suatu
masyarakat merupakan buah dari suatu hidup orang Dayak menjadi:
a. Sangat
manja pada alam tetapi sekaligus menaruh rasa hormat yang tinggipada alam
b. Jujur
dan polos sehingga bagi mereka antar kata dan perbuatan haruslah sama
c. Karena
manja pada alam, sehingga mereka tidak mengenal system dagang
d. Tidak
merencanakan kehidupan dan penghidupan masa depan.
Bagi
prodiakonn yang melayani di paroki kota, homily ini mungkin tidak terlalu
berguna karena tak mungkin melayani permintaan yang agak aneh: memberkati
benih. Mungkin dikalangan umat juga muncul pertanyaan, perlukan benih
diberkati?
Jawabannya bukan perlu atau tidak perlu.
Belajar dari Mgr. Ignatius Suharyo, mantan uskup keuskupan Agung Semarang, yang
menekankan perlunya “pelayanan yang murah hati”, pemberkatan benih bukanlah
peristiwa aneh. Di Jawa (terutanma di jawa Tengah) dikenal tradisi wiwit, yakni
upacara selamatan kecil sebelum petani menanam benih padi di sawah. Upacara itu
menjadi “wajib” agar padi yang ditanam nanti memperoleh berkat dari Dewi Sri
dan menghasilkan buah berlimpah. Nah karena Dewi Sri haanya mitos, sekarang
bagi kita berkat itu datang dari Allah yang Maha pemurah. ( Sardjono 2010).
Kita juga bisa belajar dari Romo. V.
kirdjito, Pr yang bertahun-tahun menjadi gembala umat dib Paroki Sumber, Dukun,
magelang, persisinya di lereng gunung Merapi. Room Kir, panggilan akrabnya,
sadar benar bahwa mayoritas umat yang digembalakan berprofesi sebagai petani.
Ia pun menjalankan reksa pastoral yang cocok untuk petani. Kita juga bisa
belajar dari Romo.V.Kirdjito, Pr yang bertahun-tahun menjadi gembala. Ia pun
menjalankan. Bukanlah pemandangan aneh jika suatau saat ada petani yang pulang
dari pasar sambal membawa cangkuk atau sabit datang ke Pastoran, bukan untuk mendemo Romo Kir,
melainkan untuk eminta berkat. Room Kir diminta memberkati cangkul dan sabit
yang akan digunakan untuk bekerja di sawah. Dengan senag hati, Romo kir pun
menyalurkan berkat Allah ke alat-alat pertanian itu. Karena sudah diberkati,
petani itu akan menggunakan sabit dan cangkulnya denagn hati-hati. Ia akan
merawat dengan baik. Dampaknya, alat pertanian itu jadi awet.
Berkat benih merupakan suatu rangkaian
kegiatan upacara nyingahatn (doa) untuk meminta berkat dan campur tangan Jubata
(Tuhan) dalam memberkati benih padi yang akan ditanam. Kegiatan berkat benih
pada masyarakat Dayak kanayatn sesungguhnya sudah sejak lama dilakukan, karena
kegiatan itu dipandang baik oleh pemuka adat Dayak kanayatn sehingga dipelihara
dengan baik. Dengan berkat benih yang dilakukan itu sangat banyak berkat yang
didapatkan mulai dari benih yang akan ditanam, orang yang menbur benih mampu
berkerja menaburkan benih itu dikaruniai roh kebijaksanaan sehingga mampu
melihat tempat yang sesuai diman benih itu akan ditaburkan atau ditanamkan,
hingga kelak benih yang diberkati itu menghasilkan panen yang berlimbah atas
berkat yang didapatkan.
Berdasarkan pernyataan sebelumnya bahwa
sesungguhnya tentang penabur benih itu sudah ada sejak zaman Yesus, dalam
peristiwa itu orang menaburkan benihnya sesuai dengan tempatnya tidak ke temapt
yang kuran baik seperti di tepi jalan, ditanah berbatu dan di tanah yang
berduri sehingga bibit yang ditanam itu tumbuh dengan baik.
Dalam perjalanan sekarang berkat benih
masih dilakukan sebelum petani akan menanan beni padi tersebut, karena budaya
yang dilakukan orang Dayak kanayatn itu tidak bertentangan dengan pandangan
Gereja untuk zaman sekarang orang Dayak Kanayatn melakukan berkat benih itu
lebat pemberkatan seoarang pastor di dalam Gereja.
Hubungan antara adat orang Dayak
Kanayatn sesungguhnya tidak jauh dari kegiatan Gereja yang melakukan berkat
pada sesuatu yang manusia butuhkan baik itu sandan, pangan maupun papan.
Melihat keseragaman kebiasaan baik itulah orang Dayak kanayatn menjunjung
tinggi adat itu sampai sekarang karena sesungguhnya suatu berkat itu sangat
dibutuhkan untuk mendukung apa saja yang berkaitan dengan segala aktifitas
manusia yang bertujaun untuk memuju tuhan dengan segala situasi tidak halnya
dengan berkat yang didapatkan.
Daftar
Pustaka
Sardjono. M. Budi. 2010. Aneka Homili Prodiakon. Yogyakarta:
KANISIUS.
Suharyo,
Ignatius. 2009. the CATHOLIC way. Kekatolikan dan keindonesiaa Kita.
Yogyakarta: KANISIUS.
Hardawiryana. R. 2013. DOKUMEN KONSILI VATIKAN II. Jakarta:
OBOR.
[1] Lih. Suharyo, Ignatius. 2009. the
CATHOLIC way. Kekatolikan dan
keindonesiaa Kita. Hal. 121-123.
[2] Gaudium et spes. 53
Tidak ada komentar:
Posting Komentar