Rabu, 25 Juli 2018

Berkat Benih ( tangkeatn ) Oleh : Heri Primando


a.      Latar Belakang
Adat dan kebiasaan adalah satu istilah yang selalu erat kaitannya dengan setiap kegiatan kebudayaan tradisi lisan untuk semua suku yang memelihara suatu adat dan kebiasaan. Dalam jenis tradisilisan diatas, diterapkanlah suatu adat dengan tujuan baik pada umumnya. Bahwa adat meliputi seluruh aspek perikehidupan manusia adat dengan lingkungannya (tempat tinggal, pekerjaan, milik, hubungan sesama, makanan, pakaian, dan alam sekitar). Interaksi ini tetap dipelihara dengan tujuan mendapatkan berkat dan campur tangan mereka yang tidak kelihatan, kegiatan dalam upacara adat ini pun berlangsung dengan seimbang di lingkungannya dan secara turun temurun hingga sekarang.Adat Kanayatn tersebut mesti dilihat menurut maksud dan tujuannnya, disamping latar belakang kehidupan masyarakatnya yang menghasilkan aturan adat dan tata cara pelaksanaan adat, serta sanksi adat. Sehingga ada adat yang memberi petunjuk tentang yang baik dan boleh dilakukan; ada isyarat tentang bahaya, larangan, tidak baik/boleh dilakukan.
Adat  dilakukan terikat kepada bermacam aturan dan persyaratan, seperti dalam masa waktu,iman kepercayaan/keyakinan, peralatan dan perlengkapan dalam bentuk hari/bulan tertentu, doa, makanan, pakian, sebagai prasyarat mutlak disediakan/diadakan untuk berlangsungnya upacara atau kegiatan adat.Untuk Dayak Kanayatn, "nyagahatn" (doa) merupakan suatu keharusan kebiasaan yang memeang dilakukan dalam seluruh kegiatan yang bersifat memintan inij dan berkat kepada leluhur dengan tujuan menadapt campur tangan dan berkat adri leluhur. Itulah sebabnya mengapa benih ( tangkeant ) itu perlu diberkati. Orang Dayak Kanayatn sangat mempercayai sesutau yang diberkati akan mendapatkan suatu spirit tersendiri dengan upacara-upara nyingahatn ( doa ) yang dilakukan.
Dengan kata lain yang lebih mudah dipahami dalam pandangan Gereja ialah, hal-hal yang baik yang yang berkaitan Inkulturasi yang terdapat dalam budaya selagi bertujuan menghantar umat dalam penghayatan iman, budaya itu dapat  “disembuhkan, diangkat, dan disempurnakan” artinya diterima oleh Gereja sehingga pengkupan budaya dan penghayatan iman diperkaya oleh kekayaan budaya seperti judul peper yang saya angkat ini “Barakat Banih” ada kenyataannya suku Dayak Kanayatn mempercayai sesuatu yang diberkati Jubata ( Tuhan ) itu mendapat suatu spirit tersendiri, begitu pula “Barakat Banih” ini yang dibawa ke Gereja dengan tujuan mendapat berkat dari Allah Sang Kuasa dengan tujuan mendapatkan hasil yang melimpah kelas atas berkat yang diberikan dari benih padi yang akan ditanam.
b.      Pandangan Gereja
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan kebiasaan dan kebudayaan yang dipelihara dan disesuaikan dengan perkembangan zaman hingga pada zaman modern ini. Iindonesia memiliki keanekaragaman seni dan budaya dari Sabang sampai Marauke. Kekayaan itu ternyata dipandang itu membuat Gereja membuka diri terhadap Inkulturasi, dan sebagaimana kita tahu Inkulturasi dalam Gereja Katolik dewasa ini berjalan semakin luas dengan adanya semakin banyak pastor dan tokoh awam yang peduli pada nilai nilai budaya local atau local genius( misalnya warisan Barakat Banih ). Banyak umat masih takut dan masih bertanya-tanya apakah dengan Inkulturasi umat dapat lebih menghayati nilai-nilai budaya lokal ( seperti membuat sesaji, ritual, doa, mantra, dan adat local lainnya ). Berarti menghianati iman katolik dan membahayakan imat umat? Bagaimana Monsiyur menyikapi gejala yang telah dijelaskan pada kalimat-kalimat diatas? Bagaimana pula keuskupan memberikan rambu-rambu dalam hal ini agar tidak terjadi praktek-praktek yang kebablasan.
Pandangan Gereja terhadap seni dan budaya Indonesia. Seni budaya adalah ungakapan dari kebudayaan. Mengenai kebudayaan, [1]Gereja menyatakan demikian.[2]“ Pada umumnya dengan istilah ‘kebudayaan’ dimaksudkan segala sarana dan upaya manusia untuk menyempurnakan dan mengembangkan pelbagai bakat-pembawaan jiwa-raganya. Ia berusaha mengusai alam semesta dengan pengatahuan atau pun jerih-payahnya. Ia menjadikan kehidupan social, dalam keluarga maupun dalam seluruh masyarakat, lebih manusiawi melalui kemajuan tata masa ia mengungkapkan, menyalurkan, dan melestarikan pengalaman-pengalaman rohani serta aspirasi-aspirasinya yang besar melalui karya-karya, supaya berpaedahlah bagi banyak orang, bahkan segenap umat manusia. Oleh karena itu mau tak mau kebudayaan manusia mencakup dimensi historis dan social, dan istilah ‘kebudayaan’ sering kali mengandung arti sosiologis dan etnologis. Dalam arti itulah orang berbicara mengenai kemacam-ragaman kebudayaan. Sebab dari pelbagai cara menggunakan macam-macam hal, menjalankan pekerjaan dan mengungkapkan diri, menghayati agama dan membina tata Susila, menetapkan undang-undang dan membentuk lembaga-lembaga hokum, memajukan ilmu-pengetahuan serta kesenian, dan mengelola keindahan, muncullah pelbagai kondisi hidup yang umum serta pelbagai cara menata nilai-nilai kehidupan. Begitulah dari tata hidup yang diwariskan muncullah pusaka nilai-nilai yang khas bagi setiap masyarakat manusia. Begitu pula terwujudlah lingkungan hidup tertentu dengan corak historisnya sendiri, yang menampung manusia dari bangsa dan zaman mana pun, dan menjadi sumber  ilia-nilai untuk mengembangkan kebudayaan manusia serta masyarakat”( GS 53 )
Pada dasarnya manusia sangat mencintai budaya dan pencipta budaya itu sendiri yang dihidupi dalam kalangan masyarakat dengan tujuan baik, dan serta hubungan antara iman dan kebudayaan, pendidikan dan kebudayaan, jadi secara umum dapat hubungan yang mencakup kebudaan itu amat luas.
Berkaitan dengan pertanyaan mengenai Inkulturasi, Monsinyur menyatakan bahwa Gereja sangat menghormati tradisi-tradisi setempat. Hal itu antara lain dinyatakan dalam Ensiklik Paus Paulus VI yang berjudul Mewartakan Injil yang tertulis:
“ Gereja semesta kenyataannya menjelma dalam Gereja-Gereja setempat, terdiri dari sebagian kongkret umat manusia, menggunakan bahsa terentu, mewarisi pusaka budaya, pandangan dunia, masa silam, dan terletak pada lapisan manusiawi yang khas. Sikap terbuka terhadap kekayaan Gereja masing-masing sesuai dengan kesepakatan khas manusia modern” (EN. 62)
“Gereja-Gereja itu, yang mencakup dalam dirinya bukan hanya oaring-orang, melainkan juga aspirasi-aspirasi, kekayaan serta sifat terbatasnya, pelbagai cara berdoa, mengasihi, memandang kehidupan dan dunia, yang membedakan pelbagai kelompok manusia, bertugas mengolah hakiki Injil dan tanpa sedikit sedikit pun mengkhianati kebenaran hakikinya- menerjemahkannya ke dalam Bahasa yang dimengerti oleh kelompok khusus itu, kemudian mewartakannya dalam bahasa itu.” (EN.63 )
Untuk menjawab lebih lengkap tentang inkulturasi, berikut tafsiran dari bebrapa dokumen Gereja mengenai inkulturasi:
[3]“ oleh karena itu apa pun yang baik, yang terdapat tertaburkan dalam hati dan budi orang-orang, atau dalam ada kebiasaan serta kebudayaan-kebudayaan yang khas para bangsa, bukan hanya tidak hilang, melainkan disembuhkan, diangkat, dan disempurnakan demi kemuliaan Allah” ( AG 9; bdk. LG 17; GS 44; NA 2 )
“ Dalam hal-hal yang tidak menyangkut iman atau kesejahteraan segenap jemaat, Gereja dalam Liturgi pun tidak ingin mengharuskan suatu keseragaman yang kaku. Sebaliknya Gereja memlihara dan memajukan kekayaan yang menghiasi jiwa pelbagai suku dan bangsa. Apa saja adalam adat kebiasaan para bangsa, yang tidak secara mutlak terikat pada takhayul atau ajaran sesat, oleh Gereja diperhitungkan dengan murah hati, dan bila mungkin dipeliharannya dalam keadaan baik dan utuh” ( SC 37).  
c.       Pandangan Budaya
Orang Dayak dikenal sangat dekat dengan alam sekitarnya sehingga system kepercayaannya, nilai-nilai budaya, dan kehidupan sehari-hari tidak dapat dipisahkan dari pemahamannya tentang alam sekitar. Beberapa Deklaog (Cooomans, 1987; Alqadrie, 1991) juga manisinyalir hal tersebut dimana kepribadian, sikap, tingkah lakudan perbuatan sehari-hari orang Dayak dibimbing, dipengaruuhi, dan dihubungkan dengan system kepercayaan, adat istiadat, serta nilai-nilai budaya.secara empiris, keadaan suatu masyarakat merupakan buah dari suatu hidup orang Dayak menjadi:
a.       Sangat manja pada alam tetapi sekaligus menaruh rasa hormat yang tinggipada alam
b.      Jujur dan polos sehingga bagi mereka antar kata dan perbuatan haruslah sama
c.       Karena manja pada alam, sehingga mereka tidak mengenal system dagang
d.      Tidak merencanakan kehidupan dan penghidupan masa depan.       
Bagi prodiakonn yang melayani di paroki kota, homily ini mungkin tidak terlalu berguna karena tak mungkin melayani permintaan yang agak aneh: memberkati benih. Mungkin dikalangan umat juga muncul pertanyaan, perlukan benih diberkati?
Jawabannya bukan perlu atau tidak perlu. Belajar dari Mgr. Ignatius Suharyo, mantan uskup keuskupan Agung Semarang, yang menekankan perlunya “pelayanan yang murah hati”, pemberkatan benih bukanlah peristiwa aneh. Di Jawa (terutanma di jawa Tengah) dikenal tradisi wiwit, yakni upacara selamatan kecil sebelum petani menanam benih padi di sawah. Upacara itu menjadi “wajib” agar padi yang ditanam nanti memperoleh berkat dari Dewi Sri dan menghasilkan buah berlimpah. Nah karena Dewi Sri haanya mitos, sekarang bagi kita berkat itu datang dari Allah yang Maha pemurah. ( Sardjono 2010).
Kita juga bisa belajar dari Romo. V. kirdjito, Pr yang bertahun-tahun menjadi gembala umat dib Paroki Sumber, Dukun, magelang, persisinya di lereng gunung Merapi. Room Kir, panggilan akrabnya, sadar benar bahwa mayoritas umat yang digembalakan berprofesi sebagai petani. Ia pun menjalankan reksa pastoral yang cocok untuk petani. Kita juga bisa belajar dari Romo.V.Kirdjito, Pr yang bertahun-tahun menjadi gembala. Ia pun menjalankan. Bukanlah pemandangan aneh jika suatau saat ada petani yang pulang dari pasar sambal membawa cangkuk atau sabit datang ke  Pastoran, bukan untuk mendemo Romo Kir, melainkan untuk eminta berkat. Room Kir diminta memberkati cangkul dan sabit yang akan digunakan untuk bekerja di sawah. Dengan senag hati, Romo kir pun menyalurkan berkat Allah ke alat-alat pertanian itu. Karena sudah diberkati, petani itu akan menggunakan sabit dan cangkulnya denagn hati-hati. Ia akan merawat dengan baik. Dampaknya, alat pertanian itu jadi awet.
Berkat benih merupakan suatu rangkaian kegiatan upacara nyingahatn (doa) untuk meminta berkat dan campur tangan Jubata (Tuhan) dalam memberkati benih padi yang akan ditanam. Kegiatan berkat benih pada masyarakat Dayak kanayatn sesungguhnya sudah sejak lama dilakukan, karena kegiatan itu dipandang baik oleh pemuka adat Dayak kanayatn sehingga dipelihara dengan baik. Dengan berkat benih yang dilakukan itu sangat banyak berkat yang didapatkan mulai dari benih yang akan ditanam, orang yang menbur benih mampu berkerja menaburkan benih itu dikaruniai roh kebijaksanaan sehingga mampu melihat tempat yang sesuai diman benih itu akan ditaburkan atau ditanamkan, hingga kelak benih yang diberkati itu menghasilkan panen yang berlimbah atas berkat yang didapatkan. 
Berdasarkan pernyataan sebelumnya bahwa sesungguhnya tentang penabur benih itu sudah ada sejak zaman Yesus, dalam peristiwa itu orang menaburkan benihnya sesuai dengan tempatnya tidak ke temapt yang kuran baik seperti di tepi jalan, ditanah berbatu dan di tanah yang berduri sehingga bibit yang ditanam itu tumbuh dengan baik.
Dalam perjalanan sekarang berkat benih masih dilakukan sebelum petani akan menanan beni padi tersebut, karena budaya yang dilakukan orang Dayak kanayatn itu tidak bertentangan dengan pandangan Gereja untuk zaman sekarang orang Dayak Kanayatn melakukan berkat benih itu lebat pemberkatan seoarang pastor di dalam Gereja.
Hubungan antara adat orang Dayak Kanayatn sesungguhnya tidak jauh dari kegiatan Gereja yang melakukan berkat pada sesuatu yang manusia butuhkan baik itu sandan, pangan maupun papan. Melihat keseragaman kebiasaan baik itulah orang Dayak kanayatn menjunjung tinggi adat itu sampai sekarang karena sesungguhnya suatu berkat itu sangat dibutuhkan untuk mendukung apa saja yang berkaitan dengan segala aktifitas manusia yang bertujaun untuk memuju tuhan dengan segala situasi tidak halnya dengan berkat yang didapatkan.





Daftar Pustaka
Sardjono. M. Budi. 2010. Aneka Homili Prodiakon. Yogyakarta: KANISIUS.
Suharyo, Ignatius. 2009. the CATHOLIC way. Kekatolikan dan keindonesiaa Kita. Yogyakarta:    KANISIUS.
Hardawiryana. R. 2013. DOKUMEN KONSILI VATIKAN II. Jakarta: OBOR.



[1] Lih. Suharyo, Ignatius. 2009. the CATHOLIC way. Kekatolikan dan keindonesiaa Kita. Hal. 121-123. 
[2] Gaudium et spes. 53
[3]bdk. LG 17; GS 44; NA 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nabi Mikha

Nabi Mikha A.     Mikha Nabi mikha lahir di kampung Moresyet, 30 km di sebelah Barat Daya Yerusalem (bdk. Mik.1:1), yang di sebut juga...