Dayak kantu’
merupakan sub suku yang berada di kabupaten kapuas hulu provinsi kalimantan
Barat. Suku Dayak kantu’ memiliki kerabat yang dekat dalam satu rumpun yang
sama,yaitu dengan suku iban. Orang dayak Kantu’ masih mengamalkan sebuah
tradisi yang di lakukan pada saat gawai dayak kantu’ yang disebut makai taun. Di
salah satu suku dayak kantu yang berada
di kecamatan Bika kabupaten kapuas Hulu.
Ketika gawai dayak atau makai taun, para masyarakat tersebut melakukan sebuah
upacara adat yang di sebut nipan pegela’.
Dalam adat makai
taun (gawai dayak) tersebut ada sebuah upacara yang dilakukan di setiap
rumah,yaitu “nipan pegela’ “. Nipan
pegela’ biasanya dilakukan pada saat pagi hari, dari terbitnya matahari sekitar
jam 6- 11 pagi, menurut anggapan tersebut disesuaikan dengan naik (terbit)
matahari maka seperti itu juga rejeki naik. Dan tidak boleh pada sore hari
karena matahari sudah turun. Nipan pegela’ merupakan sebuah bentuk syukuran kepada Allah Tala atau petara yang telah
memberi kehidupan dan memberikan rejeki
kepada manusia. Dalam acara nipan pegela’ biasanya disediakan alat-alat untuk
berladang seperti parang,kapak penebang, padi, segala barang-barang yang ingin
di sengkelant dan di kitau dengan ayam dan darah ayam. Di kitau merupakan seseorang yang melakukan sebuah proses berkat alat dengan menggunakan “sampi atau besampi”dengan ayam yang
biasanya di mulai dengan hitungan 1-7 dengan meminta kesehatan, berkat
perlindungan dari Allah Tala.Dan dengan tuak yang terbuat dari pulut sebagai
minuman yang disajikan untuk hari Gawai. Setelah itu ayam yang digunakan untuk
bekitau di bunuh sehingga darah ayam tersebut di oleskan kepada barang-barang
yang akan diberkat serta di oleskan juga pada dahi seluruh keluarga yang
mengikuti upacara tersebut. Pokok dalam upacara besengkelant atau nipan pegela’
ialah ayam, tidak harus babi yang dibunuh untuk nipan atau besengkelant karena
ayam lebih besar kuasanya dari babi. Hal tersebut beranggapan agar mendapat
kekuatan dan keselamatan.
Dalam proses nipan pegela’ biasanya di
sediakan rancak 4 yaitu untuk dirumah, ketanah , bagian untuk burung (ketupung,beragai,
papau) yang di anggap membantu dalam proses beladang dalam keselamatan satu
tahun berladang, tempat penyimpanan yaitu pasah atau gentung padi supaya padi
dapat bertahan dalam mengahasilkan padi yang berlimpah, dan keair dengan tujuan
untuk puaka atau penjaga air. Rancak yang merupakan bambu yang dianyam untuk
menyimpan segala pegela’ yang terbuat dari beras pulut yang di pansuh, serta
bahan-bahan pegela’ lainnya. Nipan pegela’ di lakukan oleh orang-orang tertua
atau kepala adat yang berada di kampung tersebut. Nipan pegela’ dilakukan
dengan menyusun piring batu, jumlah
piring batu ini disesuaikan dengan tingkatan berapa bentuk barang yang
akan di tipan pegela’ atau yang akan disajikan sesuai dengan tingkatan yang di
sediakan.
Biasanya
tingkatan 4,7,8 yaitu piring pertama (kepala piring) untuk bedara’ yang bertujuan
untuk memanggil roh nenek moyang untuk datang mengikuti acara tersebut, petara
atau Allah Tala, burung yang dianggap keramat yang membantu dalam proses
kelangsungan kehidupan dan berladang, piring kedua: untuk tuan rumah yang
mengadakan acara dan pegela’ tersebut harus dimakan sekeluarga dengan anggapan
rejeki telah berlimpah di piring tersebut, piring ketiga: pegela’ nya di
taburkan sekeliling rumah untuk menghidari segala marabahaya, sisa dari piring
pegela’ yang ada dapat dimakan oleh orang-orang yang menghadiri upacara nipan
pegela’ teresebut mulai dari anak-anak sampai orang tua setelah lebih dari 15
menit . Piring batu disesuikan dengan pengaruh atau alat yang di anggap keramat
seperti barang-barang antik, piring tua, tempayan. Yang merupakan sebuah tolak
ukur dalam jumlah piring untuk nipan pegela’. Misalkan
nipan pegela’ bunuh babi atau tidak bunuh babi sama tingkatannya tetapi
tolak ukurnya dilihat dari barang yang dianggap keramat.
Jenis tipan atau
susunan pegela’ yaitu nasi putih yang disebut
nasi amur di setiap jumlah piring dan rancak, setelah itu pulut putih, pulut
merah, pulut hitam, lingkau (jagung) lesit, jawa’, tepung kelapih yang terbuat
dari tepung beras yang ditumbuk dan di balut dengan daun pisang, letup yaitu
padi yang di gonseng (direndai) dalam kuali. Ini yang merupakan bagian hasil
berladang, kemudian yang merupakan hasil dari bekebun atau yang ditanam
disekeliling rumah (temawai) ; kelapa, pisang yang sudah masak, biji
mentimun,perenggi, labu yang sudah gonseng dan ditumpuk sehingga berbentuk
tepung, Dan ayam yang sudah direbus, telur ayam, gula yang merupakan penutup
untuk proses tipan pegela’ karena gula terbuat dari tebu.
Tujuan dari
gawai dayak merupakan bentuk syukuran terhadap petara untuk ucapan syukur atas
keselamatan dan hasil rejeki yang diterima dalam satu tahun. Hal tersebut
sangatlah menjadi sebuah adat yang patut dilestarikan secara turun temurun oleh
nenek moyang. “Oleh karena itu, mau tak
mau kebudayaan manusia mencangkup dimensi historis dan sosial, dan istilah “kebudayaan” sering kali mengandung arti
sosiologis dan etnologis. Dalam arti itulah orang berbicara tentang kemacamragaman
kebudayaan kebudayaan. Sebab dari pelbagai cara menggunakan bermacam-macam hal,
menjalankan pekerjaan dan menggungkapkan diri, menghayati agama dan membina
tata susila, menetapkan undang-undang dan membentuk lembaga-lembaga hukum,
memajukan ilmu pengetahuan serta kesenian, dan mengelola keindahan, muncullah
kondisi hidup yang umum serta pelbagai cara menata nilai-nilai kehidupan”.(GS/Art.53).
Dari dokumen
tesebut menjelaskan Gereja melihat bahwa kebudayan dan adat-istiadat sangat
berhubungan dengan pandangan Gereja.
Kebudayaan sangat lah harus di lestarikan secara terus menerus. Banyak
sekali dengan perkembangan zaman adat istiadat juga luntur atau kurang
dilestarikan. Seharusnya adat istiadat yang sudah berakar haruslah tetap dijaga
dan dilestarikan. Seperti di Gereja katolik juga ada bentuk syukuran panen,
begitu juga dengan adat yang dilakukan oleh suku dayak kantu’ yang telah di
paparkan sebelumnya. Dalam gereja katolik juga menerima sebuah inkulturasi.
Maka, sudah selayaknyalah kebudayaan menuntut supaya
dihormati, dan dalam arti tertentu tidak dapat diganggu-gugat, tentu saja tanpa
merongrong hak-hak pribadi maupun persekutuan,baik yang khas maupun umum,dalam
lingkup kesejahteraan masyarakat.(GS/Art.59).
Dalam arti bahwa suatu kebudayaan tidak boleh untuk di ubah-ubah atau dilupakan
sesuai dengan perkembangan zaman, hal tersebut tetap harus dihormati dan
dijunjung tinggi. Nipan pegela’ menjadi sebuah ungkapan syukur atas hasil panen
yang telah diberikan oleh Allah Talla kepada anak manusia.
Dengan nipan pegela’ berarti ungkapan terima
kasih sama seperti bentuk syukur berkat benih yang merupakan hasil panen
tahunan. “Sebab bila manusia dengan karya
tangannya maupun melalui teknologi mengelola alam supaya mengahasilkan buah dan
menjadi kediaman yang layak bagi segenap keluarga manusia, dan bila ia sadar
memainkan perannya dalam kehidupan kelompok-kelompok sosial,ia melaksanakan
rencana Allah yang dimaklumkan pada awal mula,yakni menklukkan dunia serta
menyempurnakan alam ciptaan dan mengembangkan dirinya. Sekaligus ia mematuhi
perintah kristus yang mulia untuk mengabadikan diri kepada sesama.”
(GS/Art.53). dalam acara gawai dayak (makai taun) orang berkumpul untuk
ikut serta mengahadiri acara nipan pegela’ yang setiap rumah pasti melakukan
upacara tersebut tergantung dengan mau atau tidaknya sebuah keluarga yang
melakukan uapacara tersebut. Dalam Gereja juga melakukan hal yang sedemikian
rupa untuk membantu memberi pemahaman kepada umat untuk memahami peran sebagai
orang hidup kristiani yang mengahargai kebudayaan melalui perintah kasih
kristus yang mulia untuk mengabadikan diri kepada sesama.rohseperti liturgi
harus sesuai dengan jiwa dan kebudayaan bangsa yang berbeda-beda. supaya mistri
kristus diwartakan kepada semua bangsa, untuk membimbing mereka kepada
ketaatan, dirayakan dan dihidupkan dalam semua kebudayaan. Sementara itu
kebudayaan tidak dihapuskan oleh misteri, tetapi dibebaskan dan
disempurnakan oleh kebudayaan manusiawi
yang mereka miliki yang diterima dan diubah kristus, anak-anak Allah dapat
masuk kepada Bapa dan memulikan dia dalam satu
RELEVANSI
Relevansi bagi
penulis supaya dapat lebih mempersiapkan diri untuk berevangelisasi untuk
kedapannya, sehingga menjadi bentuk usaha yang dapat menambah pengalaman dan
memahami tentang kebudayaan yang telah di lakukan secara turun temurun oleh
nenek moyang dan menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal yang telah ada
dan juga relasi agama terhadap budaya dan adat istiadat yang harus dikembangkan
dengan bernilai positif dikalangan masyarakat.
Sehingga dapat
memberikan pemahaman yang terbaik kepada
orang-orang, melalui berevangelisasi yang didapat dalam memahami budaya dan
adat diri sendri secara menjaga keutuhan sehingga selaras dengan yang
diharapkan. Dan dapat menjadi terang
kepada sesama. “Terang yang sesungguhnya, yang menerangi setiap orang”(yoh
1:9).
Tujuan dari
penulis supaya kebudayaan masyarakat dapat selaras dengan pandangan Gereja yang
akhirnya membawa nilai dampak positif kepada sesama dengan tujuan untuh selalu
menjaga kebudayaan yang telah ada dan dapat terus menghormati secara terus
menerus dan sebagai bentuk menghormati kebudayaan nenek moyang. rohseperti liturgi harus sesuai dengan jiwa
dan kebudayaan bangsa yang berbeda-beda .
Daftar
Pustaka
Dokumen
Konsili vatikan 11.2013. Jakarta: Obor
Katesmus
Gereja katolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar