Tradisi adalah suatu
bentuk aktivitas atau prilaku yang dibiasakan, dalam pola tertentu, yang pada
umumnya bersifat serimonial dan dilakukan baik secara perorangan (individu)
ataupun secara kolektif (bersama-sama) dengan cara sendiri. Tradisi diadakan
dan dibuat oleh kelompok masyarakat di lingkungan lokal, penguasa negara dan
komunitas masyarakat yang berlatar agama.[1]
Dari pengertian
di atas tradisi adalah kebiasaan yang di lakukan baik individu maupun kelompok.
Di daerah kalimantan Barat tepatnya di daerah Desa Rawak Hulu, Kabupaten
Sekadau, salah satu tradisi atau kebudayaan yang dikenal adalah Nyemaru (makan
padi baru). Nyemaru merupakan salah satu dari beberapa tradisi lain orang dayak
sawe yang berada di Kabupaten Sekadau, nyemaru berlangsung secara turun-temurun
hingga sampai saat ini. Nyemaru dilakukan pada saat selesai panen padi. Nyemaru
adalah ungkapan rasa syukur masyarakat dayak sawe kepada Tuhan atas panen padi
yang telah selesai. Rasa syukur tersebut diungkapkan dengan makan bersama. (tutur
pak Fransiskus Tibon 7 April 2018).
Makan dan
minuman yang tersedia seperti: Tepung,
lemang, daging ayam dan daging babi,
minumannya Tuak serta beras baru. Tepung adalah makanan yang terbuat dari
dari beras ketan yang ditumbuk hingga halus, sesudah ketan sudah halus, tepung
tersebut dicampur dengan gula, setelah itu digulung dengan tangan dan digoreng.
Yang sudah masak itulah namanya tepung. Pada zaman dahulu alat yang diggunakan
untuk menunbuk beras ketan adalah lesung yang terbuat dari kayu dengan bentuk
persegi dan tengahnya dilubangi.
Tetapi dengan
teknologi sekarang yang canggih, kebanyakan masyarakat dayak sawe yang ada di
Kabupaten Sekadau sudah menggunakan mesin, sehingga prosesnya lebih cepat dari
pada menumbuk beras menggunakan lesung. Lemang,
lemang adalah makan ciri khas orang dayak sawe Kabupaten Sekadau, tidak
hanya ada pada saat nyemaru tetapi kegiatan adat lainnya juga terdapat lemang.
Lemang adalah makanan yang terbuat dari beras ketan yang dimasukan kedalam
bambu, yang dicampurkan dengan air santan kelapa yang sudah beri garam
secukupnya dan bisa juga dicampur dengan potongan daging ayam atau babi.
setelah bahan-bahan sudah tercampur semua, selanjutnya di masukan ke dalam bambu
yang sudah dibersihkan. Ukuran bambu tersebut sekitar setengah meter. Tidak
semua bambu bisa digunakan, hanya bambu yang masih bagus, yg warna hijau muda
dan tua. Cara memasaknya dengan di diangi dekat api.
Daging yang digunakan yaitu daging babi dan
daging ayam. Danging ayam atau babi tersebut dimasak sesuai selera. Daging babi yg sudah
masak tersebut disimpan di mangkuk dan ketika keluarga dan tamu datang ke
rumah. Daging yang sudah masak dan disimpan ke mangkuk tersebut di berikan
kepada keluarga atau tamu yang datang kerumah. Selain makanan yang dihidangkan
kepada keluarga dan tamu, minuman juga disuguhkan kepada mereka. Minumnya
seperti air tuak. Tuak adalah minuman yang terbuat dari ubi kayu, yang
dibersihkan dan direbus. Setelah direbus, ubi tersebut ditiriskan dan dicampur dengan
ragi. Setelah keduanya tercampur simpan di dalam tempayan atau wadah yang
besar. Tunggu beberapa mingggu sampai ubi tersebut mengeluarkan air. Air
tersebutlah yang digunakan untuk diminum. Beras, beras yang dimasak yaitu beras
dari panen padi tahun lalu dan beras yang baru selesai di panen. Ketikah hidangan telah siap semua, sebelum menyantap
makan bersama-sama ada ritual kecil yang dilakukan. Seperti baca mantar, setelah
itu ada doa bersama yang dipimpin oleh ketua umat atau pastor. Ketika sudah
dilakukan semuanya selanjutnya adalah makan bersama-sama.
Pandangan Gereja
Pandangan Gereja
mengenai Gawai ialah. Gereja Katolik selalu mendukung dapat di lihat dalam
Dokumen Konsili Vatikan II dan Kitab Suci ( Kis 2:41-47)[2].
Dalam (Dei Verbum art 8)[3]. Bahwa,
para Rasul, seraya meneruskan apa yang mereka terima sendiri, mengingat kaum
beriman supaya mereka berpegang teguh pada ajaran-ajaran warisan, yang telah
mereka terima entah secara lisan maupun tulisan. Dari pandangan gereja tersebut terlihat jelas
bahwa gereja Katolik tidak menutup dan menjauhkan diri dari dalam melihat
tradisi, karena tradisi merupakan pengajaran lisan para rasul tentang Wahyu
Allah. Melalui Dokumen Dei Verbum Gereja Katolik menyelaraskan antara
pengajaran tradisi dan kitab suci. Allah telah menetapkan bahwa apa yang telah
diwahyukan-Nya semuanya adalah untuk keselamatan semua umat-Nya. Untuk selama-lamanya
diteruskan kepada semua umat manusia. dengan demikian, Yesus Kristus yakni
Tuhan, yang menjadi kepenuhan wahyu Allah yang maha tinggi memerintah kepada
para rasul supaya injil, yang dahulu telah dijanjikan melalai para nabi.
Perintah Allah tersebut dilaksanakan dengan setia oleh para rasul, yang telihat
dalam pengajaran lisan mereka ( Kis 2:41-47).
Tradisi yang
berasal dari para rasul tidak terlepas dari berkat bantuan Roh Kudus yang
berkembang dalam Gereja. Berkembang pula kenyataan-kenyataan maupun kata, kata
yang diturunkan, baik karena kaum beriman, yang menyimpan dalam hati serta
merenungkannya dan mempelajarinya, karena mereka sungguh mendalami
pengalaman-pengalaman rohani mereka. Serta ditegaskan juga dalam Katekismus
Gereja Katolik (KGK), art. 83[4].
Bahwa tradisi yang berasal dari para rasul, yang meneruskan apa yang mereka
ambil dari ajaran dan contoh Yesus dan mereka dengar dari Roh Kudus. Dalam usaha
itu manusia tidak boleh menutup diri secara tegas berpegang pada
adat-kebiasaan, tetapi juga tidak dapat memasukan diri ke dalam arus
pembaharuan dengan mengikuti arus begitu saja. Ia tidak dapat menolak kewajiban
terhadap masyarakat. Dan ia juga sama sekali tidak dapat menutup panggilan
Allah.
Kesimpulan
Dari latar
belakang dan pandangan Gereja mengenai Gawai Padi yang merupakan ungkapan rasa
syukur kepada Tuhan atas panen yang telah selesai menurut kebudayaan Dayak
Sawe, maka dapat disimpulkan antara adat dan ajaran gereja mempunyai tujuan
yang sama yaitu sama-sama menaruh kepercayaan yang sama kepada Tuhan, tetapi
tata cara pengungkapan yang dilakukan oleh umat berbeda-beda.
DAFTAR
PUSTAKA
Mulya Rudiaji. (2012). Feodalisme & Imperialisme Di Era Global.
Jakarta : PT Gramedia.
Katekismus Gereja Katolik. ( 2007). Flores, NTT : Nusa Indah.
Dokumen Konsili Vatikan II. (20013).
Jakarta: Obor.
Lembaga Alkitab Indonesia. ( 2014).
Jakarta: Obor.
[1] Rudiaji Mulya, Feodalisme &
Imperialisme Di Era Global, (Jakarta : PT Gramedia, 20012), hlm. 133.
[2] Kis. 2: 41-47.
[3] R. Hardawiryana Sj, DOKUMEN
KONSILI VATIKAN II, (Jakarta: OBOR, 2013), Cet. 8, hlm. 332.
[4] K0NFERENSI WALIGEREJA REGIO NUSA TENGGARA, KATEKISMUS GEREJA KATOLIK, (Flores : Nusa Indah, 2007), Cet. III,
hlm. 31.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar