Ritual/upara
tiwah merupakan acara adat suku dayak, khususnya pada Dayak Melahui. Ritual
tiwah adalah upacara tradisional yang
menghubungkan dengan orang yang sudah meninggal, yaitu dengan
mengangkat/mengambil tulang belulang atau kerangka orang yang sudah meninggal menuju
rumah yang berukuran kecil yang memang sengaja di buat untuk menyimpan tulang
belulang orang yang meninggal, rumah kecil tersebut dinamakan sanduk. Ritual
yang unik dan khas ini berupa penghantar kerangka zenasah ke tempat
peristirahatan terakhir yang dimaknai sebagai penyucian roh leluhur dan sanak
saudara yang ditinggalkan. Tiwah ini merupakan upacara ritual kematian tingkat
akhir yang dilakukan oleh masyarakat dayak melahui. Upacara tiwah bagi
masyarakat Dayak Melahui sangatlah sakral (suci/keramat), pada upacara tiwah
ini sebelum tulang belulang orang yang sudah meninggal tersebut dianggkat dan
diletakan di tempatnya (sanduk), dilakukan acara tari-tarian, bunyi gong, maupun
hiburan lainya. Sampai akhirnya tulang belulang tersebut diletakkan pada
tempatnya (sanduk). Ritual tiwah adalah ritual kematian yang biasa digelar atas
seseorang yang sudah meninggal dan dikubur sekian lama hingga yang tersisa dari
zenasahnya diperkirakan hanya tingal tulangnya saja (tutur pak Marselinus
Jemain, 08 April 2018).
Ritual
tiwah bertujuan untuk meluruskan perjalanan roh atau arwah yang bersangkutan menuju ke surga, sehingga
bisa hidup tentram dan damai di alam Sang Kuasa. Bagi suku dayak melahui,
sebuah proses kematian perlu dilanjutkan dengan ritual lanjutan atau
penyempurnaan agar tidak menggangu ketentraman dan kenyamanan orang yang masih
hidup. Tiwah juga dimaksudkan untuk melepas kesialan bagi masyarakat dan keluarga
almarhum yang ditinggalkan dari pengaruh-pengaruh buruk atau mala petaka yang
menimpa. Namun walaupun memiliki makna yang mendalam dan sakral (suci/keramat),
ritual tiwah bukanlah ritual yang dapat dengan mudah dilakukan. Karena
dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mempersiapkan dan juga membutuhkan biaya
yang tidak sedikit dalam pelaksanaanya. Hal ini bisa terjadi karena biasanya
ritual tiwah tidak hanya dilakukan dalam satu hari melainkan beberapa hari
hingga berminggu-minggu.
Dalam
pelaksanaan acara tiwah, biasanya juga dilakukan ritual lain sebagai pelengkap.
Seperti diadakannya upacara ongpong tiwah (nganjat/bigal) dan
juga penombakan hewan-hewan kurban seperti sapi, babi, dan ayam. Ritual tiwah
ini dilakukan oleh masyarakat Dayak Melahui sejak dahulu kala yang dilakukan
secara turun temurun sampai sekarang ini. Ritual yang sakral (suci/keramat)
yang biasa dilaksanakan sampai berhari-hari ini adalah suatu ritual yang sangat
dihormati oleh dan dipercaya oleh masyarakat dayak, yang khususnya oleh Dayak Melahui.
Karena ritual ini menunjukan bahwa manusia yang ada sekarang tidak akan pernah
bisa lepas hubungan dari mereka yang sudah meninggal, terutama nenek moyang.
Hal ini yang menjadikan orang yang sudah meninggal masih mendapatkan rasa
hormat dari orang yang ditinggalkannya.
Keyakinan
ritual tiwah sangatlah melekat pada orang Dayak Melahui salah satunya adalah
mereka sangat meyakini bahwa orang yang sudah meninggal tidak dapat masuk surga
jika orang yang ditinggalkan belum melakukan ritual tiwah untuknya. Inilah yang
menjadikan orang yang masih hidup tidak bisa lepas dari mereka yang sudah
meninggal pun sangat nampak terlihat ketika pemindahan tulang-tulang tersebut
harus diangkat dan tidak boleh menyentuh tanah. Namun
terlepas dari keyakinan apapun yang diyakini oleh masyarakatnya, keyakinan
itulah yang membentuk dan mempertahankan suku Dayak sampai saat ini.
Didalam
upacara tiwah juga dilakukan upacara ongpong tiwah (nganjat/bigal) yang
dilakukan pada saat ritual tiwah di suku Dayak Melahui, ritual ini juga
dilakukan sebagai pelepas mali (pantang).


(ompong
tiwah) (nganjat/bigal) (sanduk/tempat tulang )
Pandangan
Gereja Katolik mengenai Adat Tiwah
Kebersamaan
pandangan dari kepercayaan di dalam adat tiwah yakni: suatu keberadaan manusia
yang menempuh jalan untuk menuju kepada kemulian Allah (Ugang, 2010:146). Di
dalam Injil. Tuhan Yesus mengartikan kematian sebagai keadaan tertidur (Yoh
11:11). Yesus memberi petunjuk bahwa kematian lahiriah dari suatu keberadaan
manusia karena ada saatnya orang tidur akan bangun. Kenyatan yang dibuktikan
Yesus sendiri yang membangkitkan Lazarus yang sudah empat hari diliang kubur.
Wujud
manusia sendiri dari jiwa dan roh sehingga bilaman manusia mati, maka baik
tubuh sebagai material maupun jiwa dan roh sebagai wujud non material, semuanya
mati (ugang, 2010:148). Namun, barang siapa hidup di dalam Kristus walaupun
raganya sudah mati, namun ia tetap hidup. Kepercayaan inilah yang memberikan
harapan pada orang Kristiani karena Yesus sendiri sudah berkata: “dan setiap
orang yang hidup dan percaya pada-Ku, tidak akan mati selama-lamanya.
Percayakah engkau akan hal ini ? (Yoh 11;26).
Yesus
juga pernah berkata, “Akulah jalan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun
yang datang kepada Bapa kalau tidak melalui Aku” (Yoh 14:6). Dengan pandangan
dan kepercayaan yang dipercaya oleh umat Kristiani mengenai kehidupan dan
kematian yang percaya pada Yesus. Maka keselamatan jiwa dan roh tidak
tergantung pada upacara-upacara, karena roh mereka yang sudah mati telah
lengkap dan sdah disediakan tempat oleh Yesus. Karena Yesus pernah berkata “Di
rumah Bapa-Ku banyak tempat tinggal. Jika tidak demikian, tentu aku mengatakan
kepadamu. Sebab aku pergi ke situ untuk menyediakan tempat bagimu” (Yoh 14:2).
Adapun
agama-agama, yang terikat pada perkembangan kebudayaa, berusaha menanggapi
masalah-masalah dengan paham dan perkembangan. Gereja Katolik tidak menolak
apapun, yang ada dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap
hormat Gereja merenungkan cara-cara hidup dan tindakan, kaidah-kaidah serta
ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan
diajarkanya sendiri, tetapi tidak jarang memantulkan sinar kebenaran yang
menerangi semua orang. Namun, Gereja tidak hentinya mewartakan dan wajib mewartakan
Kristus, yakni jalan kebenaran dan hidup (Yoh 14:6). Dalam Dia manusia
menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala
sesuatu dengan diri-Nya.
Maka Gereja
mendorong para putra/inya untuk dengan bijaksana dengan penuh kasih, melalui
dialog dan kerjasama dengan para penganut agama-agama lain, memberikan
kesaksian tentang iman dan perihal hidup Kristiani, mengakui memilihara dan
mengembangkan harta kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosial budaya
yang terdapat pada masing-masing mereka. (KV II N.A art.2)
“Di sini kita tidak mempunyai tempat tinggal
yang tetap” (Ibr 13:14). Semua orang mengeahui itu “Masa hidup kita tujuh puluh
tujuh tahun, dan jika kita kuat, delapan puluh”(Mzm 90:10). Maut itu kenyataan
keterbatasan hidup kita, hidup kita mempunyai awal dan akhir. Dengan demikian
segala sesuatu yang kita lakukan bersifat terbatas dan fana, tetapi tidak tanpa
arti.
Paus Yohanes
Paulus II membuka Gereja untuk masuk dalam budaya-budaya supaya Gereja
mampu mewartakan kabar baik lewat
kebudayaan yang ada. Lewat inkulturasi ini tampak jelas bahwa gereja mampu
membangun iman umat dengan nilai-nilai
budaya yang ada dan juga Gereja ingin mengembangkan nilai-nilai yang terkandung
dalam budaya tersebut. Bukan hanya mengembangkan nilai kebudayaan yang ada
namun Gereja juga mau mewartakan Injil Yesus Kristus lewat kebudayaan. Gereja
mau menanamkan nilai kereligiusan itu ke dalam budaya-budaya, dan Gereja tidak
sama sekali meninggalkan budaya yang ada didalam masyarakat melainkan
menyempurnakan kebudayaan sesuai dengan inkarnasi Yesus Kristus.
Hubungan antara
Gereja dan budaya ialah Gereja menerima unsur-unsur kebudayaan yang berguna
dengan kehidupan masyarakat dan menetapkannya sesuai dengan Injil. Dalam
kebudayaan itu dapat diambil istilah
positif tentang budaya dan Gereja, yang dimana lewat kebudayaan itu kita
bisa memuji dan memuliakan Allah lewat kesenian tari. Kebudayaan ini juga dapat
menjadi sarana Injil untuk mewartakan kabar baik bagi masyarakat lokal. Jadi,
pada dasarnya Gereja tidak menghilangkan adat atau kebudayaan tetapi ada juga
yang harus menerima kebudayaan itu tanpa bersifat kritis. Memang ada kebudayaan
yang harus ditolak oleh Gereja misalnya tentang berhala, tetapi ada juga yang
harus diterima karena tidak bertentangan dengan Alkitab. Serta Alkitab
sendiripun tidak terlepas dari tradisi, karena tradisi juga merupakan pokok
iman Kristiani. Beriman bukan bearti kita meninggalkan apa yang telah menjadi
kebiasaan (adat dan budaya) para leluhur, melainkan memakai itu semua menjadi
alat atau sarana untuk mewartakan Injil serta memuji dam memuliakan Allah.
Berbudaya bukan juga menjadikan kita untuk meninggalkan Tuhan namun sebaliknya
budaya yang kurang baik perlu ditinggalkan karena salah, dan banyak budaya yang
perlu dilestarikan guna untuk memenuhi kehidupan manusia yang sesuai dengan
pewartaan Yesus Kristus.
Pemakaman
(exsequiae) Gerejawi
Kon. 1176 – Umat beriman Kristiani
yang telah meninggal harus diberi pemakaman Gerejawi menurut norma hukum.
Pemakaman
Gerejawi, dengannya Gereja memohon bantuan spiritual bagi mereka yang telah
meninggal dan menghormati tubuh mereka serta sekaligus memberikan penghiburan
berupa harapan bagi yang masih hidup, harus dirayakan menurut norma
undang-undang liturgi.
Gereja
menganjurkan dengan sangat, agar kebiasaan saleh untuk menguburkan jenasah
dipertahankan; namun Gereja tidak melarang kremasi, kecuali cara itu dipilih
demi alasan-alasan yang bertentangan dengan ajaran Kristiani.
Pemakaman secara
Gerejawi bagi orang-orang Kristen yang telah meninggal dunia harus dimakamkan
secara Gerejawi adalah untuk memohon bantuan rohani bagi mereka yang telah
meningal, sebagai bentuk penghormatan atas tubuh si mati memberi hiburan bagi
keluarga yang ditinggalkan, sebagai tanda persatuan antara yang hidup dengan
yang mati dan membangun harapan akan kehidupan baru bagi siapa saja yang hadir.
DAFTAF
PUSTAKA
Deuterokanonika.
2014. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia
Ugang Hermores.
2010. Menelusuri jalur-jalur keluhuran.
Konsili Vatikan
II. 2013. Jakarta: Obor
Kitab
Hukum Kanonik. 2016. Jakarta: Konferensi Waligereja Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar