Evangelisasi adalah pewartaan tentang Kristus
yang dilakukan dengan kesaksian hidup dan kata-kata. Katekismus Gereja Katolik
mendefinisikan “Kaum awam melaksanakan tugasnya sebagai nabi juga melalui
penginjilan, “yakni pewartaan Kristus, yang disampaikan dengan kesaksian hidup dan kata
kata“. ..” (LG 35).” (KGK, 905). Tujuan
akhir dari evangelisasi, menurut Paus Paulus VI, agar semua orang mengalami
keselamatan yang diwartakan Yesus Kristus, yakni “pembebasan dari segala
sesuatu yang menindas manusia, terlebih pembebasan dari dosa dan dari
kejahatan, serta kegembiraan karena mengenal Allah serta dikenal oleh-Nya,
karena melihat Dia, dan dijadikan anak-anak-Nya” (EN, 9).
Kebudayaan Orang Dayak Merujuk
pendapat yang dikemukakan oleh Edward B. Taylor (dalam Koentjaraningrat,1990)
bahwa yang dimaksud kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya
mengandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat. Budaya menempati posisi sentral dalam seluruh tatanan hidup
manusia. Tak ada manusia yang dapat hidup di luar lingkup budaya. Setiap
masyarakat maupun bangsa memiliki budaya yang berbeda-beda, hal ini dapat
dilihat dari masing-masing tempat dan daerah yang di tinggali, dapat dikatakan
manusia sebagai pencipta budaya.
Demikian halnya dengan suku Dayak di
Kalimantan Barat pada umumnya memiliki
berbagai anekaragam budaya. Manusia menciptakan kebudayaan dan manusia
diciptakan oleh kebudayaan. Manusia dan kebudayaan merupakan dua aspek yang
saling terkait, evangelisasi yang terarah kepada manusia harus dalam
konteks manusia yang tidak terlepas dari
kebudayaan setempat. Dalam mewartakan kerajaan Allah (berevangelisasi) kepada
manusia pastinya tidak terlepas dari kebudayaan, karena manusia hidup
berbudaya. Oleh karena itu dalam berevangelisasi yang akan mewartakan kerajaan
Allah kepada manusia, tentunya tidak bisa menghilangkan budaya yang ada. Tetapi
bagaimana cara untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dengan nilai-nilai injil
dalam kehidupan menggereja masyarakat orang dayak yang secara khusus memeluk
agama kristen katolik di kalimantan barat. Arah
dasarnya: agar Gereja dalam pewartaannya dapat menyentuh manusia pada abad ke
duapuluh. Ada tiga pertanyaan dasar: (1) Sabda Tuhan itu berdaya, menyentuh
hati manusia, tetapi mengapa Gereja dewasa ini menjumpai hidup manusia yang
tidak disentuh oleh Sabda Tuhan (melalui pewartaan Gereja ? (2) Dalam arti
apakah kekuatan evangelisasi sungguh-sungguh mampu mengubah manusia abad ke-20
ini? (3) Metode-metode apakah yang harus diterapkan agar kekuatan Sabda sunggu
menemukan efeknya? oleh Yohanes Paulus II dalam
ensiklik Redemptoris Missio no 52: Proses merasuknya Gereja ke dalam kebudayaan
para bangsa adalah suatu proses yang panjang. Proses ini bukan sekedar soal
adaptasi luaran semata-mata, sebab inkulturasi "berarti suatu transformasi
nilai-nilai kebudayaan otentik secara mendalam melalui proses integrasi mereka
ke dalam kekristenan dan meresapnya kekristenan ke dalam berbagai kebudayaan
umat manusia. Jadi evangelisasi yang benar harus mengambil unsur-unsur yang
baik dan otentik dari suatu kebudayaan, meresapi dan menyempurnakannya dengan
semangat Injil dan mengintegrasikannya dalam penghayatan agama kristen. Hanya
dengan demikian orang dapat sungguh-sungguh menghayati Injil sebagai sesuatu
yang "tidak asing" baginya.
Di Kalimantan
Barat pengembangan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit mulai dibuka pada
1980, dengan pola Perkebnan Inti Rakyat; Proyek Industri Ringan (PIR) sejak
tahun 1982. Daerah pengembangannya terdapat di Kabupaten Pontianak, Sanggau,
Sintang dan Sambas. Fenomena yang muncul seiring dengan dibukanya perkebunan
kelapa sawit dengan pola PIR-Bun tersebut adalah terjadinya perubahan
lingkungan alam, yaitu semakin mempersempit kawasan hutan. Hal ini berarti juga
mempersempit areal cadangan lahan perladangan, yang pada akhirnya akan
menyebabkan terjadinya perubahan luas sumber daya alam yang masyarakat miliki,
dan memaksa masyarakat harus menyesuaikan atau mengembangkan teknologi baru
untuk eksploitasi sumber daya dan akan mempengaruhi aspek sosial budayanya. Kehadiran
kantong-kantong Hak Pengusaha Hutan (HPH) dan perkebunan, selain dapat
menggeser infrastruktur ekonomi masyarakat, lingkungan sosial dan kebudayaan
juga telah memicu meningkatnya jumlah penduduk, baik yang datang dibawa oleh
pihak proyek perkebunan maupun para migran yang datang dengan maksud memperoleh
lapangan kerja, sehingga masyarakat yang hidup di sekitar wilayah perkebunan
menjadi cukup beragam atau majemuk secara sosial budaya. Hal ini berarti,
masyarakat yang berada di sekitar perkebunan kelapa sawit yang pada mulanya
merupakan masyarakat homogen (suku Dayak) berubah menjadi masyarakat majemuk. Dengan meningkatnya
intensitas interaksi, interelasi dan komunikasi antara masyarakat setempat
dengan pihak perkebunan dan dengan masyarakat pendatang lainnya cepat atau
lambat akan mempengaruhi pula pola pikir, cara hidup dan pola hubungan social
serta tingkah laku masyarakat setempat, yang pada gilirannya akan berakibat
pada perubahan system nilai dalam masyarakat, yang selanjutnya akan berakibat
pada seluruh sistem perekonomian masyarakat terutama dalam ketenagakerjaan,
pola konsumsi, system menyimpan kekayaan dan proses sosialisasi dalam
masyarakat.
Pembangunan
perkebunan kelapa sawit sebagai bagian dari proses modernisasi dan proses ini
tidak hanya menyangkut pola perubahan ekonomi dan teknologi semata, namun berdampak
pada perubahan kehidupan masyarakat. Salah satu akibat penting dari kehadiran
proyek perkebunan adalah terbentuknya komunitas baru, perubahan dan pertumbuhan
cepat dari komunitas baru. Kehadiran perkebunan juga menciptakan suatu kendala
struktural terhadap karakteristik pada masyarakat maju sehingga akan memiliki
pekerjaan yang sama, diferensiasi pendapatan, dan meningkatkan mobilitas sosial
dalam memenuhi berbagai masalah kebutuhan hidup. Perubahan sosial disatu pihak
dapat mengandung arti proses perubahan dan pembaharuan struktur sosial,
sedangkan dipihak lain mengandung makna perubahan dan pembaharuan nilai
(Alfian,1986). Perubahan sosial yang bagaimana yang terjadi sebagai akibat
adanya proses pembangunan proyek perkebunan. Karena pembangunan perkebunan
dengan menggunakan teknologi modern berarti adanya penggantian teknik bertani
dari cara yang tradisional ke cara modern, akibatnya terjadi proses perubahan
masyarakat dalam segala segi kehidupan. Demikian juga halnya dengan pembangunan
proyek perkebunan yang berskala besar yang dikelola secara modern bagi
masyarakat terutama yang berada di sekitarnya telah menyebabkan pergeseran alih
fungsi lahan yang berakibat perubahan pola hubungan kerja, pola lapangan kerja
dan peluang kerja yang pada gilirannya akan berimplikasi pada perubahan status
sosial, hubungan sosial, dan pola kehidupan masyarakat. Di samping itu juga
akan menimbulkan masalah penduduk dan lingkungan akibat semakin meningkatnya
jumlah pendatang. Bahkan Garna (1992) menyatakan bahwa perubahan yang terjadi
dalam masyarakat sebagai akibat kehadiran proyek perkebunan, tidak hanya berupa
perubahan fisik oleh proses alami dan perubahan kehidupan manusia oleh dinamika
kehidupan, tetapi juga menyangkut kehidupan manusia atau terkait dengan lingkungan
kehidupannya yang berupa fisik, alam dan sosial.
Pandangan optimistik tentang perubahan sosial sebagai mana yang dikemukakan di atas mungkin beralasan mengingat kebijaksanaan yang melandasi kehadiran perusahaan HPH maupun perkebunanan telah digodok dan dirumuskan oleh lembaga legislatif (Algadrie, 1994). Dengan demikian kehadiran proyek perkebunan akan menyebabkan perubahan sosial pada masyarakat tidak dapat dihindarkan sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat itu sendiri. Mudiyono et al., (1990), berpendapat bahwa pengembangan perkebunan dengan pola PIR termasuk dalam upaya untuk lebih mempercepat perubahan cara bertani dan cara hidup masyarakat terutama masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. Perubahan-perubahan dalam kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit misalnya: Perubahan Pola Hubungan Sosial Masyarakat Kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan kerja sama tidak hanya terbatas dalam lingkungan komunitas mereka sendiri, tetapi sudah melibatkan orang luar terutama dengan pihak perkebunan. Dalam hal persaingan yang sangat kentara adalah persaingan dalam memperoleh kesempatan untuk dapat bekerja pada proyek perkebunan kelapa sawit. Demikian juga dalam memugar dan memperbaiki rumah yang diganti dengan bangunan yang lebih kuat, besar dan permanen serta adanya persaingan dalam membeli barang-barang konsumtif seperti televisi, VCD, radio tape recorder, sepeda, dan sepeda motor. Barang konsumtif seperti ini dengan mudah mereka miliki, karena dapat diperoleh dengan kredit yang pembayarannya dipotong dari hasil penjualan buah kelapa sawit. Dengan demikian kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit, telah menyebabkan munculnya kompleksitas persaingan tidak hanya persaingan ekonomi tetapi juga persaingan sosial dan politik. Suparlan (1998) mengemukakan bahwa persaingan di dalam kehidupan bermasyarakat itu selalu ada dan tidak dapat diingkari lagi kehadirannya. Ini berarti setelah kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit persaingan yang terjadi tidak hanya terbatas pada perebutan sumber daya alam, tetapi juga persaingan dalam pendidikan dan politik. Dalam pada itu, konflik yang terjadi setelah masuknya proyek perkebunan kelapa sawit, tidak hanya tentang tanah semata-mata, tetapi juga sudah menyangkut pergaulan anak-anak muda, antara tetangga dan, warga yang kurang sehat. Menurut Rauf (2001) karena masyarakat terdiri dari sejumlah besar hubungan sosial, selalu saja terjadi konflik antara warga masyarakat yang terlibat dalam hubungan sosial. Dalam kaitan itu, konflik atau pertikaian yang terjadi di lokasi secara perorangan antara tetangga pada umumnya disebabkan oleh masalah-masalah yang berkisar pada kehidupan ketetanggaan. Seperti adanya kecemburuan sosial terhadap tetangga yang hidupnya lebih maju, adanya tetangga yang tidak menepati janji. Konflik terbuka antara sesama warga dalam skala besar setelah masuknya perkebunan kelapa sawit memang belum pernah terjadi, tetapi konflik individual dalam skala kecil memang sering terjadi. Konflik seperti itu tidak berkembang luas karena dapat diatasi oleh orang Dayak secara musyawarah. Perselisihan cukup sering terjadi umumnya antar remaja pada saat kompetisi olahraga atau dalam pergaulan sehari-hari, tetapi tidak sampai meluas menjadi konflik antar suku bangsa, agama atau antar golongan. Perubahan pola kehidupan terfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari tidak mengalami perubahan yang menyolok. Kebiasaan menyuguhkan tamu dengan minuman tuak sudah diganti dengan minuman teh atau kopi, demikian juga dengan jenis rokok yang terbuat dari nipah yang diisi dengan tembakau sulit ditemukan, rokok yang dikonsumsi adalah buatan pabrik. Dengan demikian kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan perubahan dalam pola konsumsi masyarakat. Kenyataan ini memperkuat teori yang perubahan sosial yang dikemukakan oleh Ogbur (dalam Lauer, 1993) yang menyatakan bahwa perubahan disatu pihak akan mengakibatkan perubahan dipihak lain. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
Pandangan optimistik tentang perubahan sosial sebagai mana yang dikemukakan di atas mungkin beralasan mengingat kebijaksanaan yang melandasi kehadiran perusahaan HPH maupun perkebunanan telah digodok dan dirumuskan oleh lembaga legislatif (Algadrie, 1994). Dengan demikian kehadiran proyek perkebunan akan menyebabkan perubahan sosial pada masyarakat tidak dapat dihindarkan sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat itu sendiri. Mudiyono et al., (1990), berpendapat bahwa pengembangan perkebunan dengan pola PIR termasuk dalam upaya untuk lebih mempercepat perubahan cara bertani dan cara hidup masyarakat terutama masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. Perubahan-perubahan dalam kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit misalnya: Perubahan Pola Hubungan Sosial Masyarakat Kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan kerja sama tidak hanya terbatas dalam lingkungan komunitas mereka sendiri, tetapi sudah melibatkan orang luar terutama dengan pihak perkebunan. Dalam hal persaingan yang sangat kentara adalah persaingan dalam memperoleh kesempatan untuk dapat bekerja pada proyek perkebunan kelapa sawit. Demikian juga dalam memugar dan memperbaiki rumah yang diganti dengan bangunan yang lebih kuat, besar dan permanen serta adanya persaingan dalam membeli barang-barang konsumtif seperti televisi, VCD, radio tape recorder, sepeda, dan sepeda motor. Barang konsumtif seperti ini dengan mudah mereka miliki, karena dapat diperoleh dengan kredit yang pembayarannya dipotong dari hasil penjualan buah kelapa sawit. Dengan demikian kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit, telah menyebabkan munculnya kompleksitas persaingan tidak hanya persaingan ekonomi tetapi juga persaingan sosial dan politik. Suparlan (1998) mengemukakan bahwa persaingan di dalam kehidupan bermasyarakat itu selalu ada dan tidak dapat diingkari lagi kehadirannya. Ini berarti setelah kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit persaingan yang terjadi tidak hanya terbatas pada perebutan sumber daya alam, tetapi juga persaingan dalam pendidikan dan politik. Dalam pada itu, konflik yang terjadi setelah masuknya proyek perkebunan kelapa sawit, tidak hanya tentang tanah semata-mata, tetapi juga sudah menyangkut pergaulan anak-anak muda, antara tetangga dan, warga yang kurang sehat. Menurut Rauf (2001) karena masyarakat terdiri dari sejumlah besar hubungan sosial, selalu saja terjadi konflik antara warga masyarakat yang terlibat dalam hubungan sosial. Dalam kaitan itu, konflik atau pertikaian yang terjadi di lokasi secara perorangan antara tetangga pada umumnya disebabkan oleh masalah-masalah yang berkisar pada kehidupan ketetanggaan. Seperti adanya kecemburuan sosial terhadap tetangga yang hidupnya lebih maju, adanya tetangga yang tidak menepati janji. Konflik terbuka antara sesama warga dalam skala besar setelah masuknya perkebunan kelapa sawit memang belum pernah terjadi, tetapi konflik individual dalam skala kecil memang sering terjadi. Konflik seperti itu tidak berkembang luas karena dapat diatasi oleh orang Dayak secara musyawarah. Perselisihan cukup sering terjadi umumnya antar remaja pada saat kompetisi olahraga atau dalam pergaulan sehari-hari, tetapi tidak sampai meluas menjadi konflik antar suku bangsa, agama atau antar golongan. Perubahan pola kehidupan terfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari tidak mengalami perubahan yang menyolok. Kebiasaan menyuguhkan tamu dengan minuman tuak sudah diganti dengan minuman teh atau kopi, demikian juga dengan jenis rokok yang terbuat dari nipah yang diisi dengan tembakau sulit ditemukan, rokok yang dikonsumsi adalah buatan pabrik. Dengan demikian kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan perubahan dalam pola konsumsi masyarakat. Kenyataan ini memperkuat teori yang perubahan sosial yang dikemukakan oleh Ogbur (dalam Lauer, 1993) yang menyatakan bahwa perubahan disatu pihak akan mengakibatkan perubahan dipihak lain. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1).
Kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit telah memberikan kontribusi yang
positif terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya, yang pada
gilirannya telah mendorong perubahan sosial dalam. aspek status sosial ditandai
dengan pergeseran pekerjaan. Perubahan sosial dalam aspek hubungan sosial
ditandai dengan perubahan perubahan pola hubungan yang sederhana serta bercorak
lokal berubah kepada pola hubungan yang kompleks dan lebih luas dari
batas desa.
2).
Perubahan sosial dalam aspek pola hidup juga mengalami perubahan yang ditandai
dengan pergeseran orientasi kepemilikan harta untuk memperoleh penghargaan dan
pengakuan masyarakat yang berkenaan dengan status sosial.
3).
Makna kegiatan tolong menolong dan pertukaran sosial telah mengalami
pergeseran, hal ini tampak dari pola hubungan yang bersifat kontraktual dan
rasional telah mereduksi yang sifatnya pribadi.
Masyarakat Dayak mempunyai sifat
terbuka sehingga mudah mengadaptasi kebudayaan dari luar. Seiring dengan
kemajuan zaman suku Dayak tidak lagi berkelompok dan tinggal dalam satu rumah
melainkan mulai memisahkan diri dan membuat rumah tinggal keluarga mereka
sendiri. Konsep hidup suku Dayak keterbukaan dan kebersamaan masih tetap
dipegang ditengah modernisasi walaupun dalam perwujudannya yang berbeda. Tidak
dipungkiri bahwa kemajuan zaman merubah pola pikir dan hidup suku Dayak. Perubahan kebudayaan berdampak pada perubahan pola hidup
dan pola pikir suku Dayak saat ini dan itu berpengaruh pula terhadap
keterbukaan dan kebersamaan suku Dayak, pada mulanya mereka belum mengenal sifat
yang individualistis sekarang sifat itu mulai ada dalam sikap hidup mereka
walaupun tidak sepenuhnya merubah konsep hidup orang Dayak dan itu diakibatkan
oleh kemajuan zaman. Kemajuan zaman juga mempengaruhi kebutuhan hidup suku
Dayak.
Daftar
Pustaka :
Materi Kuliah Evangelisasi (Diktat)
Dokumentasi dan Penerangan KWI. Dokumen Konsili Vatikan II terjemahan R.Hardawiryana. Bogor :
Percetakan Mardi Yuana
Konferensi
Waligereja Indonesia. 1995. Katekismus
Gereja Katolik, terjemahan Indonesia dikerjakan berdasarkan edisi Jerman oleh
P.Herman Embuiru, SVD, disyahkan oleh para Uskup Provinsi Gerejani Ende dan
diakui oleh Konferensi Waligereja Indonesia. Ende : Percetakan Arnoldus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar