Rabu, 25 Juli 2018

Berevangelisasi dalam Modernisme Kebudayaan di Kalimantan Barat Tinjauan: Dampak Kehidupan sosial orang Dayak yang tinggal di sekitar Perkebunan Kelapa Sawit Oleh: Evendi Venansius


Evangelisasi adalah pewartaan tentang Kristus yang dilakukan dengan kesaksian hidup dan kata-kata. Katekismus Gereja Katolik mendefinisikan “Kaum awam melaksanakan tugasnya sebagai nabi juga melalui penginjilan, “yakni pewartaan Kristus, yang disampaikan dengan kesaksian hidup dan kata kata“. ..” (LG 35).” (KGK, 905). Tujuan akhir dari evangelisasi, menurut Paus Paulus VI, agar semua orang mengalami keselamatan yang diwartakan Yesus Kristus, yakni “pembebasan dari segala sesuatu yang menindas manusia, terlebih pembebasan dari dosa dan dari kejahatan, serta kegembiraan karena mengenal Allah serta dikenal oleh-Nya, karena melihat Dia, dan dijadikan anak-anak-Nya” (EN, 9).  
Kebudayaan      Orang  Dayak  Merujuk pendapat yang dikemukakan oleh Edward B. Taylor (dalam Koentjaraningrat,1990) bahwa yang dimaksud kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya mengandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Budaya menempati posisi sentral dalam seluruh tatanan hidup manusia. Tak ada manusia yang dapat hidup di luar lingkup budaya. Setiap masyarakat maupun bangsa memiliki budaya yang berbeda-beda, hal ini dapat dilihat dari masing-masing tempat dan daerah yang di tinggali, dapat dikatakan manusia sebagai pencipta     budaya. Demikian halnya dengan suku Dayak di Kalimantan Barat  pada umumnya memiliki berbagai anekaragam budaya. Manusia menciptakan kebudayaan dan manusia diciptakan oleh kebudayaan. Manusia dan kebudayaan merupakan dua aspek yang saling terkait, evangelisasi yang terarah kepada manusia harus dalam konteks  manusia yang tidak terlepas dari kebudayaan setempat. Dalam mewartakan kerajaan Allah (berevangelisasi) kepada manusia pastinya tidak terlepas dari kebudayaan, karena manusia hidup berbudaya. Oleh karena itu dalam berevangelisasi yang akan mewartakan kerajaan Allah kepada manusia, tentunya tidak bisa menghilangkan budaya yang ada. Tetapi bagaimana cara untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dengan nilai-nilai injil dalam kehidupan menggereja masyarakat orang dayak yang secara khusus memeluk agama kristen katolik di kalimantan barat. Arah dasarnya: agar Gereja dalam pewartaannya dapat menyentuh manusia pada abad ke duapuluh. Ada tiga pertanyaan dasar: (1) Sabda Tuhan itu berdaya, menyentuh hati manusia, tetapi mengapa Gereja dewasa ini menjumpai hidup manusia yang tidak disentuh oleh Sabda Tuhan (melalui pewartaan Gereja ? (2) Dalam arti apakah kekuatan evangelisasi sungguh-sungguh mampu mengubah manusia abad ke-20 ini? (3) Metode-metode apakah yang harus diterapkan agar kekuatan Sabda sunggu menemukan efeknya? oleh Yohanes Paulus II dalam ensiklik Redemptoris Missio no 52: Proses merasuknya Gereja ke dalam kebudayaan para bangsa adalah suatu proses yang panjang. Proses ini bukan sekedar soal adaptasi luaran semata-mata, sebab inkulturasi "berarti suatu transformasi nilai-nilai kebudayaan otentik secara mendalam melalui proses integrasi mereka ke dalam kekristenan dan meresapnya kekristenan ke dalam berbagai kebudayaan umat manusia. Jadi evangelisasi yang benar harus mengambil unsur-unsur yang baik dan otentik dari suatu kebudayaan, meresapi dan menyempurnakannya dengan semangat Injil dan mengintegrasikannya dalam penghayatan agama kristen. Hanya dengan demikian orang dapat sungguh-sungguh menghayati Injil sebagai sesuatu yang "tidak asing" baginya.
Di Kalimantan Barat pengembangan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit mulai dibuka pada 1980, dengan pola Perkebnan Inti Rakyat; Proyek Industri Ringan (PIR) sejak tahun 1982. Daerah pengembangannya terdapat di Kabupaten Pontianak, Sanggau, Sintang dan Sambas. Fenomena yang muncul seiring dengan dibukanya perkebunan kelapa sawit dengan pola PIR-Bun tersebut adalah terjadinya perubahan lingkungan alam, yaitu semakin mempersempit kawasan hutan. Hal ini berarti juga mempersempit areal cadangan lahan perladangan, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya perubahan luas sumber daya alam yang masyarakat miliki, dan memaksa masyarakat harus menyesuaikan atau mengembangkan teknologi baru untuk eksploitasi sumber daya dan akan mempengaruhi aspek        sosial budayanya. Kehadiran kantong-kantong Hak Pengusaha Hutan (HPH) dan perkebunan, selain dapat menggeser infrastruktur ekonomi masyarakat, lingkungan sosial dan kebudayaan juga telah memicu meningkatnya jumlah penduduk, baik yang datang dibawa oleh pihak proyek perkebunan maupun para migran yang datang dengan maksud memperoleh lapangan kerja, sehingga masyarakat yang hidup di sekitar wilayah perkebunan menjadi cukup beragam atau majemuk secara sosial budaya. Hal ini berarti, masyarakat yang berada di sekitar perkebunan kelapa sawit yang pada mulanya merupakan masyarakat homogen (suku Dayak) berubah menjadi masyarakat           majemuk. Dengan meningkatnya intensitas interaksi, interelasi dan komunikasi antara masyarakat setempat dengan pihak perkebunan dan dengan masyarakat pendatang lainnya cepat atau lambat akan mempengaruhi pula pola pikir, cara hidup dan pola hubungan social serta tingkah laku masyarakat setempat, yang pada gilirannya akan berakibat pada perubahan system nilai dalam masyarakat, yang selanjutnya akan berakibat pada seluruh sistem perekonomian masyarakat terutama dalam ketenagakerjaan, pola konsumsi, system menyimpan kekayaan dan proses sosialisasi dalam masyarakat.
            Pembangunan perkebunan kelapa sawit sebagai bagian dari proses modernisasi dan proses ini tidak hanya menyangkut pola perubahan ekonomi dan teknologi semata, namun berdampak pada perubahan kehidupan masyarakat. Salah satu akibat penting dari kehadiran proyek perkebunan adalah terbentuknya komunitas baru, perubahan dan pertumbuhan cepat dari komunitas baru. Kehadiran perkebunan juga menciptakan suatu kendala struktural terhadap karakteristik pada masyarakat maju sehingga akan memiliki pekerjaan yang sama, diferensiasi pendapatan, dan meningkatkan mobilitas sosial dalam memenuhi berbagai masalah kebutuhan hidup. Perubahan sosial disatu pihak dapat mengandung arti proses perubahan dan pembaharuan struktur sosial, sedangkan dipihak lain mengandung makna perubahan dan pembaharuan nilai (Alfian,1986). Perubahan sosial yang bagaimana yang terjadi sebagai akibat adanya proses pembangunan proyek perkebunan. Karena pembangunan perkebunan dengan menggunakan teknologi modern berarti adanya penggantian teknik bertani dari cara yang tradisional ke cara modern, akibatnya terjadi proses perubahan masyarakat dalam segala segi kehidupan. Demikian juga halnya dengan pembangunan proyek perkebunan yang berskala besar yang dikelola secara modern bagi masyarakat terutama yang berada di sekitarnya telah menyebabkan pergeseran alih fungsi lahan yang berakibat perubahan pola hubungan kerja, pola lapangan kerja dan peluang kerja yang pada gilirannya akan berimplikasi pada perubahan status sosial, hubungan sosial, dan pola kehidupan masyarakat. Di samping itu juga akan menimbulkan masalah penduduk dan lingkungan akibat semakin meningkatnya jumlah pendatang. Bahkan Garna (1992) menyatakan bahwa perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebagai akibat kehadiran proyek perkebunan, tidak hanya berupa perubahan fisik oleh proses alami dan perubahan kehidupan manusia oleh dinamika kehidupan, tetapi juga menyangkut kehidupan manusia atau terkait dengan lingkungan kehidupannya yang berupa fisik, alam dan sosial.
Pandangan optimistik tentang perubahan sosial sebagai mana yang dikemukakan di atas mungkin beralasan mengingat kebijaksanaan yang melandasi kehadiran perusahaan HPH maupun perkebunanan telah digodok dan dirumuskan oleh lembaga legislatif (Algadrie, 1994). Dengan demikian kehadiran proyek perkebunan akan menyebabkan perubahan sosial pada masyarakat tidak dapat dihindarkan sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat itu sendiri. Mudiyono et al., (1990), berpendapat bahwa pengembangan perkebunan dengan pola PIR termasuk dalam upaya untuk lebih mempercepat perubahan cara bertani dan cara hidup masyarakat terutama masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. Perubahan-perubahan dalam kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit misalnya: Perubahan Pola Hubungan Sosial Masyarakat Kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan kerja sama tidak hanya terbatas dalam lingkungan komunitas mereka sendiri, tetapi sudah melibatkan orang luar terutama dengan pihak perkebunan. Dalam hal persaingan yang sangat kentara adalah persaingan dalam memperoleh kesempatan untuk dapat bekerja pada proyek perkebunan kelapa sawit. Demikian juga dalam memugar dan memperbaiki rumah yang diganti dengan bangunan yang lebih kuat, besar dan permanen serta adanya persaingan dalam membeli barang-barang konsumtif seperti televisi, VCD, radio tape recorder, sepeda, dan sepeda motor. Barang konsumtif seperti ini dengan mudah mereka miliki, karena dapat diperoleh dengan kredit yang pembayarannya dipotong dari hasil penjualan buah kelapa sawit. Dengan demikian kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit, telah menyebabkan munculnya kompleksitas persaingan tidak hanya persaingan ekonomi tetapi juga persaingan sosial dan politik. Suparlan (1998) mengemukakan bahwa persaingan di dalam kehidupan bermasyarakat itu selalu ada dan tidak dapat diingkari lagi kehadirannya. Ini berarti setelah kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit persaingan yang terjadi tidak hanya terbatas pada perebutan sumber daya alam, tetapi juga persaingan dalam  pendidikan dan politik. Dalam pada itu, konflik yang terjadi setelah masuknya proyek perkebunan kelapa sawit, tidak hanya tentang tanah semata-mata, tetapi juga sudah menyangkut pergaulan anak-anak muda, antara tetangga dan, warga yang kurang sehat. Menurut Rauf (2001) karena masyarakat terdiri dari sejumlah besar hubungan sosial, selalu saja terjadi konflik antara warga masyarakat yang terlibat dalam hubungan sosial. Dalam kaitan itu, konflik atau pertikaian yang terjadi di lokasi secara perorangan antara tetangga pada umumnya disebabkan oleh masalah-masalah yang berkisar pada kehidupan ketetanggaan. Seperti adanya kecemburuan sosial terhadap tetangga yang hidupnya lebih maju, adanya tetangga yang tidak menepati janji. Konflik terbuka antara sesama warga dalam skala besar setelah masuknya perkebunan kelapa sawit memang belum pernah terjadi, tetapi konflik individual dalam skala kecil memang sering terjadi. Konflik seperti itu tidak berkembang luas karena dapat diatasi oleh orang Dayak secara musyawarah. Perselisihan cukup sering terjadi umumnya antar remaja pada saat kompetisi olahraga atau dalam pergaulan sehari-hari, tetapi tidak sampai meluas menjadi konflik antar suku bangsa, agama atau antar golongan. Perubahan pola kehidupan terfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari tidak mengalami perubahan yang menyolok. Kebiasaan menyuguhkan tamu dengan minuman tuak sudah diganti dengan minuman teh atau kopi, demikian juga dengan jenis rokok yang terbuat dari nipah yang diisi dengan tembakau sulit ditemukan, rokok yang dikonsumsi adalah buatan pabrik. Dengan demikian kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan perubahan dalam pola konsumsi masyarakat. Kenyataan ini memperkuat teori yang perubahan sosial yang dikemukakan oleh Ogbur (dalam Lauer, 1993) yang menyatakan bahwa perubahan disatu pihak akan mengakibatkan perubahan dipihak lain. Dari penjelasan di atas dapat   disimpulkan     bahwa:
1). Kehadiran proyek perkebunan kelapa sawit telah memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya, yang pada gilirannya telah mendorong perubahan sosial dalam. aspek status sosial ditandai dengan pergeseran pekerjaan. Perubahan sosial dalam aspek hubungan sosial ditandai dengan perubahan perubahan pola hubungan yang sederhana serta bercorak lokal berubah kepada pola hubungan yang kompleks dan lebih luas  dari   batas desa.
2). Perubahan sosial dalam aspek pola hidup juga mengalami perubahan yang ditandai dengan pergeseran orientasi kepemilikan harta untuk memperoleh penghargaan dan pengakuan masyarakat yang berkenaan dengan status  sosial.
3). Makna kegiatan tolong menolong dan pertukaran sosial telah mengalami pergeseran, hal ini tampak dari pola hubungan yang bersifat kontraktual dan rasional telah mereduksi yang sifatnya pribadi.
Masyarakat Dayak mempunyai sifat terbuka sehingga mudah mengadaptasi kebudayaan dari luar. Seiring dengan kemajuan zaman suku Dayak tidak lagi berkelompok dan tinggal dalam satu rumah melainkan mulai memisahkan diri dan membuat rumah tinggal keluarga mereka sendiri. Konsep hidup suku Dayak keterbukaan dan kebersamaan masih tetap dipegang ditengah modernisasi walaupun dalam perwujudannya yang berbeda. Tidak dipungkiri bahwa kemajuan zaman merubah pola pikir dan hidup suku          Dayak.             Perubahan kebudayaan berdampak pada perubahan pola hidup dan pola pikir suku Dayak saat ini dan itu berpengaruh pula terhadap keterbukaan dan kebersamaan suku Dayak, pada mulanya mereka belum mengenal sifat yang individualistis sekarang sifat itu mulai ada dalam sikap hidup mereka walaupun tidak sepenuhnya merubah konsep hidup orang Dayak dan itu diakibatkan oleh kemajuan zaman. Kemajuan zaman juga mempengaruhi kebutuhan hidup suku Dayak.











Daftar Pustaka :
Materi Kuliah Evangelisasi (Diktat)
Dokumentasi dan Penerangan KWI. Dokumen Konsili Vatikan II terjemahan R.Hardawiryana. Bogor : Percetakan Mardi Yuana
Konferensi Waligereja Indonesia. 1995. Katekismus Gereja Katolik, terjemahan Indonesia dikerjakan berdasarkan edisi Jerman oleh P.Herman Embuiru, SVD, disyahkan oleh para Uskup Provinsi Gerejani Ende dan diakui oleh Konferensi Waligereja Indonesia. Ende : Percetakan Arnoldus.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nabi Mikha

Nabi Mikha A.     Mikha Nabi mikha lahir di kampung Moresyet, 30 km di sebelah Barat Daya Yerusalem (bdk. Mik.1:1), yang di sebut juga...