Dayak
adalah salah satu suku yang ada di Kalimantan umumnya dan Kalimantan Barat
Khususnya[1].
Orang Dayak dikenal sangat dekat dengan alam sekitarnya sehingga sistem
kepercayaan, nilai-nilai budaya dan kehidupan sehari-hari mereka tidak dapat
dipisahkan dari pemahamannya tentang alam sekitar [2].
Suku Dayak termasuk salah satu suku yang tidak bisa lepas dari adat dan
tradisi. Setiap tahap dalam hidupnya, orang Dayak selalu lekat dengan tradisi.
Mulai dari proses kelahiran sampai pada kematian, orang Dayak lekat dengan
sebuah ritual. Salah satu tradisi unik yang dimiliki suku Dayak adalah membawa
anak mandi ke sungai.
Tradisi
membawa anak mandi ke sungai ini salah
satunya bisa ditemukan di suku Dayak Kebahant, suku yang mendiami wilayah
Sintang, Kalimantan Barat. Tradisi
membawa anak mandi ke sungai ini dalam kalangan suku Dayak Kebahant dikenal dengan
nama tradisi Monek Anak (Pengoras Semongat). Desa Semampai adalah salah satu
desa yang masih terus menjaga tradisi ini. Di setiap tahunnya antara bulan Mei
sampai Juli selalu diadakan sebuah upacara adat membawa anak mandi ke sungai.
Tradisi ini biasanya juga disertakan dengan upacara mengambil semongat[3]
(Pengoras Semongat).
Tradisi membawa anak mandi ke sungai di suku Dayak
Kebahant dimaksudkan sebagai permintaan izin kepada yang Maha Kuasa agar si
anak diperkenalkan dan dipersatukan dengan alam, dan agar si anak dapat
menggunakan sungai sebagai urat nadi kehidupannya kelak, yang juga merupakan
urat nadi kehidupan untuk setiap manusia Dayak. Harapannya adalah agar si anak
direstui oleh sang Maha Kuasa dalam menggunakan “fasilitas”[4]
yang diberikan oleh sang pencipta. Tradisi ini juga bertujuan agar sang anak
tersebut tidak terkejut dalam menghadapai keadaan atau kondisi hidupnya kelak.
Tradisi
memandikan anak ke sungai ini dimulai dengan pembacaan doa oleh para tetua adat[5]
kepada leluhur. Pembacaan doa ini bertujuan agar roh-roh leluhur menyertai
upacara tersebut dan roh-roh jahat diusir. Ketika membacakan doa tetua adat
melempar “pegelak” atau sesajen ke sungai sebagai persembahan kepada leluhur. Setelah
pembacaan doa yang dilakukan oleh para tetua adat, selanjutnya giliran ketua
umat setempat untuk mendoakan sang anak yang akan melakukan dan menjalankan
tradisi Monek Anak ini dengan memerciki anak tersebut dengan air Kudus. Setelah
pembacaan doa dari para tetua adat dan ketua umat selesai, kemudian baru anak
dipanggil untuk dibawa mandi ke sungai satu persatu, dimulai dari anak yang
memiliki silsilah keluarga tertua.
Pandangan Gereja
Dalam
Gereja Katolik ada tujuh sakramen yang dipahami dan dihayati sebagai “Tanda dan
sarana yang mengungkapkan dan menguatkan iman, mempersembahkan penghormatan
kepada Allah serta menghasilakn pengudusan manusia”[6].
salah satunya adalah sakramen babtis. Sakramen babtis ini dipahami sebagai
pintu gerbang bagi sakramen-sakramen lain[7].
Menerima sakramen babtis berarti seseorang diharapkan meninggalkan dunia yang
lama atau cara hidup yang lama untuk hidup dalam dunia yang baru atau cara
hidup yang baru[8].
Monek
Anak merupakan salah satu kebiasaan atau tradisi orang Dayak Kebahant sebagai
bentuk penerimaan atas seorang anak yang baru dilahirkan dan dikaruniakan dalam
sebuah keluarga. Tradisi Monek Anak jika dilihat liat dari sudut pandang Gereja katolik
hampir sama dengan pembaptisan yang diberikan kepada calon baptis yang setelah
menerima baptisan, ia akan dipersatukan
menjadi anggota Gereja yang sah[9].
Tradisi Monek Anak dalam suku Dayak Kebahant
merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang masih bisa dilihat sampai
hari ini karena kebudayaan ini masih dilestarikan dan merupakan salah satu
kebudayaan yang disambut baik dari pihak Gereja. Gereja katolik menggunakan
pembaptisan sebagai bentuk penerimaan anggota baru di dalam Gereja[10].
Dalam Gereja katolik hanya ada satu pembabtisan, yaitu pembabtisan dengan
air. Gereja katolik menggunakan air
sebagai materia dan formanya ialah; “Aku membaptis engkau dalam nama Bapa dan
Putera dan Roh Kudus”, air sebagai lambang pembasuhan jiwa dan pencurahan
Roh Kudus[11].
Pembabtisan dengan air ini dipahami dan diimani sebagai tanda atau materai
rohani yang tak terhapuskan. Yesus sendiri dibaptis dengan air di sungai Yordan[12].
Juga Petrus membaptis keluarga Kornelius dengan air[13].
Ketika Yesus berkata kepada Nikodemus, “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jika
seorang tidak dilahirkan dari air dan Roh, ia tidak dapat masuk ke dalam
Kerajaan Allah”[14],
yang dimaksud adalah kelahiran baru berkat pembaptisan dengan air dan Roh
Kudus. Air memang melambangkan Roh Kudus yang menghidupkan[15].
Selain itu air juga melambangkan penyucian atau permandian kelahiran kembali
dan pembaruan oleh Roh Kudus[16]
. Oleh sebab itu tradisi upacara adat Monek Anak Dayak Kebahant dapat diterima dengan baik dari pihak Gereja.
Monek Anak dapat di katakan sebagai
upacara pembaptisan bagi suku dayak Kebahant yang telah diwariskan secara turun
temurun. Dalam tradisi Monek Anak dalam suku kebahan ini, batas usia untuk
dapat memandikan anak ini terbatas untuk usia 3 bulan sampai 5 tahun, sedangkan
untuk babtisan anak dalam Gereja katolik batas usia anak yaitu ditentukan sejak
bayi itu lahir sampai sebelum berumur tujuh tahun[17].
Pandangan Budaya
Orang
Dayak pada dasarnya hidup dari kebudayaan, itulah sebabnya mereka tidak bisa lepas dari budaya yang memang
sudah diwariskan secara turun temurun oleh nenek moyang mereka[18].
Hal inilah yang dialami dan dirasakan juga oleh masnyarakat Dayak Kebahant.
Salah satu budaya yang masih dilestarikan sampai saat ini ialah tradisi Monek
Anak yang dilakukan oleh keluarga untuk
menyambut dan menerima anggota baru dalam keluarga mereka. Tradisi ini
sebenarnya sama dengan tradisi yang ada di dalam Gereja katolik yaitu untuk
menjadi salah satu anggota Gereja seseorang hendaknya melalui proses permandian[19].
Kebudayaan hendaknya harus bertumbuh dan dilestarikan, serta harus sejalan
dengan hadirnya Gereja, karena itu kebudayaan harus diterangi oleh semangat
injil, sehingga kebudayaan itu bisa digunakan oleh orang Dayak Kebahant yang
menganut agama Katolik dalam terang Kristus. Gereja harus berjalan selaras
dengan kebudayaan yang ada dalam suatu masyarakat dan menerangi kebudayaan itu
sendiri. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama
oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Budaya adalah
suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Relevansi
Tradisi
Monek Anak pada suku dayak Kebahant mempunyai hubungan dan persamaan dengan
pembaptisan yang ada di dalam Gereja katolik. Hubungan ini dapat lihat dari sudut pandang penerimaan seseorang
dalam sebuah keluarga. Sebelum seseorang itu bisa dikatakan masuk ke dalam
keluarga dengan sah, ia harus melewati suatu proses. Menurut suku dayak
Kebahant proses untuk menerima seorang
anggota keluarga baru dan sebagai ucapan syukur atas anugerah yang telah
diberikan oleh sang pencipta dilakukan
melalui tradisi Monek Anak, sedangkan di dalam Gereja katolik hal ini dapat
dilihat dari proses pembabtisan seseorang sebelum masuk ke dalam anggota
Gereja. Gereja katolik menggunakan pembaptisan sebagai bentuk penerimaan
anggota baru di dalam Gereja.
Kesamaan
antara tradisi Monek Anak dengan pembabtisan dalam Gereja katolik ialah
keduanya sama sama menggunakan air untuk membuat seseorang dipersatukan dan
dimasukan kedalam suatu kelompok. Air bukan hanya menunjuk pada aspek
purifikasi[20]
saja tetapi juga aspek santifikasi[21].
Air melambangkan kehadiran Roh Kudus. Roh yang menghidupkan, memperbaharui dan
menguduskan setiap orang yang dibabtis[22].
Daftar
Pustaka
Alkitab
Deouerokanonika. 2006. Jakarta:
Percetakan Alkitab Indonesia.
Kitab
Hukum Kanonik. 1983. Jakarta : Obor
Konferensi Waligereja Indonesia. 1991 “Dokumen Konsili Vatikan II”, Jakarta: Obor.
Lerebulan, Aloysius.
2009. Sakramen Pembabtisan dalam
Masyarakat Plural. Yogyakarta :Kanisius.
Muhrotien, Andreas.
2012. Rekonstruksi Identitas Dayak.
Yogyakarta : TICI Publications.
Prasetya, L. 2008. Pelayanan Sakramen Babtis bagi Bayi.
Yogyakarta: Kanisius.
[1]
Lih. Andreasa Muhrotien, Rekonstruksi
Identitas Dayak, (TICI Publications. Yogyakarta, 2009), 1.
[2] Ibid. 20.
[3]
Semongat menurut suku Dayak Kebahant adalah roh atau jiwa yang ada dalam diri
seseorang, mengambil semengat maksudnya memberikan semangat baru atau roh baru
untuk melindungi dan menjaga orang yang bersangkutan.
[4] Fasilitas yang dimaksud disini seperti air, tanah dan hal-hal yang
ada dialam.
[5] Para tetua adat atau sesepu adalah orang yang paling tinggi dalam
suku tersebut.
[6] Lih. Kitab Hukum Kanonik Kan. 840 dan Sacrosanctum Concilium art.
59.
[7]
Lih. Kitab Hukum Kanonik Kan. 849 “Babtis, gerbang sakramen-sakramen yang perlu
untuk keselamatan.
[8] Lih. L.Prasetya. Pelayanan
Sakramen Babtis bagi Bayi, (Kanisius. Yogyakarta, 2008), 16.
[9]
Lih. Aloysius Lerebulan, Sakramen
Pembabtisan dalam Masyarakat Plural, (Kanisius. Yogyakarta, 2009) ,13.
[10] Ibid, 14.
[11] Prasetya, Op. Cit., 20.
[12] Lih. Mrk 1:9-11
[13] Lih. Kis 10:47
[14]
Lih. Yoh 3:5
[15] Prasetya, Op. Cit., 21
[16] Lih. Tit 3:5
[17] Prasetya, Op.Cit., 22.
[18] Muhrotien, Op. Cit., 22.
[19]
Lerebulan, Op. Cit., 14.
[20] Purifikasi adalah penyucian, pembersihan.
[21] Santifikasi adalah pengudusan.
[22] Lerebulan, Op.Cit., 28.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar